Polisi Akan Melakukan Pemanggilan Hadi Pranoto Hari Ini Terkait Kasus Hoaks Klaim Obat Covid-19

Polisi Akan Melakukan Pemanggilan Hadi Pranoto Hari Ini Terkait Kasus Hoaks Klaim Obat Covid-19
(Megapolitan kompas : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 13 Agustus 2020 09:26 WIB

Terasjabar.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Hadi Pranoto terkait kasus penyebaran berita bohong klaim obat Covid-19. Hadi Pranoto diperiksa polisi sebagai terlapor atas kasus dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Kita jadwalkan pukul 10.00 WIB, HP bisa hadir. Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10.00 WIB pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (13/8).

Polisi belum bisa memastikan apakah Hadi akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Sebelumnya, polisi lebih dulu memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin (10/8) lalu.

Lalu, terkait alasan penyidik lebih dulu memeriksa Anji ketimbang Hadi. Karena, video yang ditayangkan oleh akun duniamanji terkait klaim Hadi terkait obat Covid-19 lebih dulu ramai di dunia maya.

"Yang ditemukan dan ramai adalah muncul di media sosial akun daripada duniamanji, itu yang kita lakukan pendalaman dulu. Kronologisnya kok sampai dia mengupload di dunia maya, ini pemeriksaan Anji. Dari sini memulai sambil berjalan secara sistematis," ujarnya.

Untuk kasus ini sendiri, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi seperti saksi ahli serta saksi dari pihak terlapor dan juga pelapor dalam kasus tersebut.

"Dari keseluruhan karena ini tingkat penyidikan sudah ada 6 saksi yang kita sudah lakukan pemeriksaan, 7 bersama pemilik akun duniamanji adalah satu saksi yang dihadirkan oleh yang bersangkutan, baik dari pelapor maupun terlapor. Kemudian juga ada tiga saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan pertama adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli dibidang IT hukum dan saksi ahli pidana," sebutnya.

"Kedepan masih jadwalkan lagi ada beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli dari menristek, kemudian saksi ahli dari IDI juga. Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI, kita panggil lakukan pemeriksaan," sambungnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut disebutnya untuk melengkapi berkas perkara kasus itu sendiri.

"Kemudian juga ada beberapa saksi-saksi lain yang memang berkomentar di media sosial, youtube dari akun duniamanji sendiri akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan ini lah. Kemudian akan kita lengkapi semuanya termasuk barang bukti yang kita dalami semuanya kedepan untuk kelengkapan berkas perkara yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, Pengakuan Hadi Pranoto menemukan antibodi Covid-19 berbuntut panjang. Dia dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan berita bohong ke Polda Metro Jaya.

Selain Hadi Pranoto, Muannas juga melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Mantan vokalis Band Drive itu dipolisikan lantaran dinilai turut menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19 diklaim Hadi dalam wawancara khusus di saluran Youtube milik Anji.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid, di , Senin (3/8) malam.

Laporan diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri, dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan.

"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan, dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar dia.

Disadur dari Merdeka.com 

Polda Metro Jaya Hadi Pranoto Pandemi Virus Corona Klaim Obat Covid-19


Loading...