Pembantu di Padang 4 Kali Cabuli Bayi 8 Bulan, Polisi Ragu Pelaku Ngaku Diancam: Tak Masuk Akal

Pembantu di Padang 4 Kali Cabuli Bayi 8 Bulan, Polisi Ragu Pelaku Ngaku Diancam: Tak Masuk Akal
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Kamis, 13 Agustus 2020 08:34 WIB

Terasjabar.id - Seorang pembantu perempuan berinisial VV (19) di Padang Pariaman, Sumatera Barat ternyata bukan cuma sekali mencabuli bayi majikannya yang masih berusia 8 bulan.

Saat diperiksa pihak kepolisian, VV mengaku sudah empat kali mencabuli bayi tak berdosa itu.

Diberitakan sebelumnya VV tega mencabuli bayi majikannya dengan menggunakan botol parfum.

Tak cuma itu VV juga memperlihatkan tindakan tak manusiawinya kepada sang suami melalui video call.

Kepada polisi VV mengaku ia tega mencabuli bayi perempuan itu karena diancam oleh suaminya yang berada di Sumatera Utara.

VV mengatakan jika tak ingin menuruti kemauan sang suami maka ia akan dibunuh.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Namun AKP Ardiansyah Rolindo Saputra meragukan pengakuan VV.

Menurutnya tak masuk akal apabila tindakan VV didasari karena ancaman pembunuhan.

tribunnews
Ilustrasi Bayi (Pexel via Kompas)

"Video call seperti itu, kalau saya rasa untuk alasan takut diancam saya rasa tidak masuk akal," ucap AKP Ardiansyah Rolindo Saputra dikutip TribunJakarta.com dari YouTube MNC TV, pada Kamis (13/8/2020).

Ardiansyah Rolindo Saputra ada faktor x yang menyebabkan VV bisa melakukan tindakan abmoral itu.

"Ada fakto X yang menyebabkan hal itu terjadi, salah satunya ya itu pelaku pernah melakukan sabu," kata Ardiansyah Rolindo Saputra.

Ibu korban curiga

Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sang ibu curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar.

Saat itu VV terlihat tengah mengantikan popok bayi sang majikan.

Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

VV kemudian mengaku ia mencabuli bayi berusia 8 bulan itu dengan botol parfum.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan polisi.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Deny menceritakan peristiwa terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.

"Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call," kata Deny.(Tribunjakarta.com)


Padang Bayi Pencabulan


Loading...