Pandemi Virus Corona, Pelni Mengkaji Penetapan Tarif Spesial Khusus Angkutan Barang Produk UMKM

Pandemi Virus Corona, Pelni Mengkaji Penetapan Tarif Spesial Khusus Angkutan Barang Produk UMKM
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 12 Agustus 2020 12:16 WIB

Terasjabar.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mengkaji penetapan tarif spesial khusus angkutan barang produk UMKM. Insentif tersebut rencananya diberikan dengan pertimbangan untuk membantu pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Sekreratis Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro menyatakan, Pelni akan menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengidentifikasi distribusi produk UMKM. Penandatanganan kerja sama akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Melalui kerja sama ini, Pelni tengah menghitung pemberian tarif khusus angkutan barang bagi produk hasil UMKM," kata Yahya di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2020).

Yahya mengatakan, bisnis Pelni di bidang angkutan barang dan transportasi laut bisa menjadi mendukung kemajuan pelaku UMKM yang tertarik memperluas jangkauan pemasaran.

"Angkutan logistik Pelni, baik yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dinilai pemerintah dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka," kata Yahya.

Rencana pemberian tarif spesial tersebut akan diberikan kepada UMKM yang akan mengirimkan produk ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni. Saat ini, Pelni memiliki 26 kapal penumpang dengan trayek merata di Indonesia.

"Kami juga mengoperasikan delapan kapal tol laut yang dapat mengangkut muatan produk UMKM di Tanah Air," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Produk UMKM PT Pelni


Loading...