Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Menewaskan 8 Orang

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Menewaskan 8 Orang
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 12 Agustus 2020 09:09 WIB

Terasjabar.id - Penyelidikan penyebab kecelakaan maut di Tol Cipali yang menewaskan delapan orang ditingkatkan jadi penyidikan.

Dengan peningkatan status ke penyidikan, ada orang yang ditetapkan tersangka.

"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi. Disangkakan Pasal 310 dan pemilik travel dengan Pasal 315‎ Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi via ponselnya, Rabu (12/8/2020).

‎Dalam kasus ini, pengemudi meninggal sehingga proses hukumnya dihentikan.

Namun, polisi menarik pemilik mobil travel untuk dimintai pertanggung jawaban hukum.

Sehingga, pemilik travel dijerat Pasal 315.

"Kendaraan Elf milik perorangan dengan domisili di Jatibarang Brebes. Yang bersangkutan punya lima unit armada, tiga sudah prlat kuning dan dua masih pelat hitam karena belum punya izin trayek," ucapnya.

Ia menerangkan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Kemudian membuat simulasi kejadian serta meminta keterangan pada sejumlah saksi.

"Proses naik status ke penyidikan kami meminta keterangan aksi, membuat simulasi kejadian, menyelidiki pemilik travel. Lalu pemeriksaan data kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes yang melakukan uji KIR," ujar Eddy.

tribunnews
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, saat menjenguk korban kecelakaan maut KM 184 Tol Cipali yang dirawat di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (11/8/2020). (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi Senin (10/8/2020) dini hari di Tol Cipali.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan terjadi di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) Senin (10/8/2020).

Akibatnya, delapan orang tewas dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, lokasi kejadian masuk wilayah Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, kecelakaan maut melibatkan Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.

Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 03.30 WIB.

"Peristiwa bermula saat Isuzu Elf melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah," ujar M Syahduddi melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020) pagi.

Ia mengatakan, saat melintas di lokasi kejadian diduga sopir kurang konsentrasi sehingga kendaraannya oleng ke kanan.

Akibatnya, Isuzu Elf itupun menyeberang ke jalur kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Selanjutnya langsung menabrak kendaraan Toyota Rush yang tengah melaju di jalur berlawanan tersebut.

"Isuzu Elf itu menabrak bagian depan Toyota Rush kemudian terguling," kata M Syahduddi.

Bahkan, bagian depan Toyota Rush putih itupun ringsek karena mengalami kerusakan parah.

Syahduddi menyampaikan, delapan korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Selain itu, 14 korban luka ringan dan satu korban yang mengalami luka berat dievakuasi ke RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.

(Tribunjabar.id)


Virus Corona Tol Cipali Kecelakaan


Loading...