Harus Menaati Protokol Kesehatan, Pembukaan Sekolah Untuk Menggelar Pembelajaran Tatap Muka BIsa Dilangsungkan

Harus Menaati Protokol Kesehatan, Pembukaan Sekolah Untuk Menggelar Pembelajaran Tatap Muka BIsa Dilangsungkan
Ilustrasi (AyoBogor.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 12 Agustus 2020 08:43 WIB

Terasjabar.id - Kepala Lembaga Biomolekuler Eijkman Institute, Amin Soebandrio mengatakan, pembukaan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka bisa dilangsungkan jika pemerintah yakin sekolah tersebut bisa menaati protokol kesehatan.

"Itu hanya bisa dilakukan kalau kita sudah yakin sekolah bisa melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan," kata Amin kepada Liputan6.com, Senin (10/8).

Menurut Amin, berkaca pembukaan sekolah di luar negeri, pihak sekolah sampai menyiapkan agar bangku anak didiknya mematuhi pedoman penjarakkan fisik. Bahkan hingga diberikan penyekat.

"Muridnya juga pakai masker, kemudian ruangan kelasnya juga dipastikan aliran udaranya diatur dengan baik. Kemudian dibatasi jamnya juga untuk berada di dalam kelas itu tidak terlalu lama," jelas Amin.

Selama hal-hal itu belum bisa dilakukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia, menurut Amin maka sekolah tersebut mestinya tak diperkenankan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka di dalam kelas.

"Sebenarnya Mendikbud itu kan memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah yang udah siap. Karena kita tahu tak semua murid itu bisa belajar di rumah, artinya tidak semua mempunya fasilitas," ungkap Amin.

Amin mengusulkan jika sekolah dibuka, maka proses pembelajarannya bisa digilir. Yakni dengan menerapkan mekanisme shifting jam masuk para siswa. Misalnya separuh berangkat pagi dan separuh lainnya siang.

"Atau dua hari sekali, nah itu yang harus diatur. Bukan berarti (kalau) buka, buka kaya sebelum pandemi. Nah itu mesti dipahami oleh penyelenggara sekolah," tutur Amin.

Amin mengamini bahwa pekerjaan yang amat sulit untuk meyakinkan penyelenggara sekolah untuk mau mengelola sekolahnya sebagaimana tuntutan protokol kesehatan tersebut. Tugas pemerintah, menurut Amin adalah memahamkan mereka kenapa harus melakukan hal itu.

"Kita mesti membuat merka memahami sebetulnya kenapa itu harus kita lakukan. Bukan karena ada petugas pengawas saja kemudian mereka menyesuaikan tetapi untuk seterusnya," pungkas Amin.

Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning

Setelah hanya satuan pendidikan yang diperkenankan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau. Pemerintah juga mengizinkan satuan pendidikan di zona kuning untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, ada 163 daerah zona kuning yang bisa melakukan kegiatan sekolah tatap muka. 163 yang menjadi zona bersiko rendah tersebut merupakan data per 2 Agustus 2020.

"Kalau kita lihat peta per 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam diskusi virtual Kemendikbud penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

Meksi diperbolehkan oleh pusat, kebijakan itu juga dikembalikan kepada kepala daerah setempat yang paling mengetahui kondisi daerahnya.

"Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Para bupati, para wali kota, dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," ujar dia.

Doni mengharapkan, sebelum dimulai belajar tatap muka ada kegiatan simulasi dan pra kondisi. Sehingga, ketika sekolah dimulai, segala resiko yang mungkin terjadi telah diperhitungkan.

"Nantinya diharapkan seluruh pengambil kebijakan di daerah mampu melakukan berbagai macam tahapan, mulai sosialisasi, melibatkan seluruh komponen yang ada, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah, juga para ulama, juga budayawan, dan tokoh-tokoh baik formal maupun nonformal lainnya, sehingga program-program yang diberikan kepada daerah untuk dimulai itu betul-betul bisa efektif," tandas Doni.


Sumber: Liputan6.com

Disadur dari Merdeka.com

Pandemi Virus Corona Pembelajaran Tatap Muka Protokol Kesehatan


Loading...