Pemerintah Bakal Pangkas Kucuran Bansos Mulai 2022

Pemerintah Bakal Pangkas Kucuran Bansos Mulai 2022
Editor: Malda Hot News —Selasa, 11 Agustus 2020 14:57 WIB

Terasjabar.id - 

Pemerintah berencana mengurangi intensitas pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat mulai 2022. Intensitas pemberian bansos yang tinggi pada 2020-2021 akan turun menjadi sedang dalam dua tahun ke depan.

Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan paparan ekonomi pada acara peluncuran CAC Indonesia secara virtual pada Selasa (11/8).

"Kebijakan utama yang dilakukan di 2020 tentu kesehatan, bansos, padat karya. Ini tiga program yang akan dilanjutkan pada 2021," ujar Airlangga.


Sejak pandemi virus corona (covid-19), pemerintah memberikan intensitas tinggi pada kebijakan bansos untuk masyarakat. Dari sisi anggaran, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp203,9 triliun untuk program perlindungan sosial.

Alokasinya mencapai 29,32 persen dari pagu penanganan dampak pandemi corona dan PEN secara keseluruhan mencapai Rp695,2 triliun. Anggaran perlindungan sosial dibagi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun dan Paket Sembako Rp43,6 triliun.

Lalu, bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos di non-Jabodetabek Rp32,4 triliun, dan Kartu Prakerja Rp20 triliun. Kemudian, diskon dan gratis tarif listrik Rp6,9 triliun, logistik, pangan, dan sembako lainnya Rp25 triliun, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp31,8 triliun.

Pada 2023, pemerintah akan kembali menekan intensitas pemberian bansos menjadi rendah.

Penurunan intensitas juga terjadi pada kebijakan di sektor kesehatan. Rencananya, pemerintah akan mengurangi intensitas kebijakan di sektor ini dari tinggi pada 2020-2021 menjadi rendah pada 2022-2023.

Sementara untuk kebijakan padat karya, intensitasnya yang tinggi pada 2020-202 akan turun menjadi sedang pada 2023.

Sedangkan relaksasi aturan yang saat ini berada di intensitas tinggi akan turun ke sedang pada 2021 dan menjadi rendah pada 2022-2023.

Untuk kebijakan restrukturisasi kredit UMKM rencananya akan diteruskan dengan intensitas sedang pada tahun ini ke tahun depan. Begitu juga dengan kebijakan penempatan dana dan penjaminan kredit, skalanya intensitas sedang pada 2020-2021.

Selanjutnya, intensitas kedua kebijakan akan turun menjadi rendah pada 2022-2023.

Di sisi lain, kebijakan transformasi ekonomi yang saat ini dilakukan dengan intensitas rendah akan ditingkatkan menjadi intensitas sedang pada 2021 dan meningkat jadi tinggi pada 2022-2023.

"Jadi kami tidak hanya pulihkan ekonomi tapi juga transformasikan ekonomi. Ini yang tahun-tahun berikutnya akan diintenskan," terangnya.

Sayangnya, Airlangga enggan memberi contoh program dan proyeksi anggaran untuk masing-masing kebijakan ke depan.



Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu sempat mengatakan pemerintah akan meneruskan kebijakan bansos di program PEN pada tahun depan.

Rencananya, pemerintah akan tetap memberikan berbagai macam bansos kepada masyarakat. Namun, nominal pagu kemungkinan sedikit turun dari tahun ini.

"Tahun depan, ini tidak mungkin turun terlalu jauh karena pasti masih banyak pengangguran dan kemiskinan yang naik, meski mungkin tidak sebesar Rp203,9 triliun. Mungkin akan lebih sedikit (dari Rp203,9 triliun) tapi tetap lebih besar dari biasanya (Rp100 triliun)," kata Febrio.

(uli/sfr/CNN)

Pemerintah Bansos Ekonomi


Loading...