Petugas Pemulasaran Diintimidasi Warga: Jenazah Bestatus Probable Covid-19 Hingga Berujung Damai

Petugas Pemulasaran Diintimidasi Warga: Jenazah Bestatus Probable Covid-19 Hingga Berujung Damai
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 11 Agustus 2020 10:01 WIB

Terasjabar.id - Intimidasi terhadap petugas pemulasaran jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi terjadi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.

Video detik-detik warga berkumpul dan mengusir petugas berpakaian alat pelindung diri (APD), tersebar di sejumlah grup aplikasi pesan singkat whatsapp.

Dalam video tersebut, tampak dua orang petugas berpakaian APD lengkap diintimidasi sejumlah warga dengan kata-kata bernada tinggi.

Keduanya tidak bisa berbuat banyak, mereka yang didampingi sejumlah relawan juga tidak bisa melawan ketika warga terus mendesak agar segera pergi.

Bahkan ketika petuga mulai mundur, warga yang emosi terus mengikuti mereka dengan melontarkan kata-kata makian.

"Konfirmasi dong kalau apa-apa, jangan asal protokol covid, protokol covid, penghinaan namanya," kata seorang warga yang mengenakan kaos putih.

Tidak hanya makian, warga tersebut juga sempat melakukan kontak fisik dengan cara mendorong petugas sambil merendahkan APD yang digunakan petugas.

"Pake baju apaan maksud lu pake baju begini, si*l bangat lu, se**n lu, lu nyari duit semua semua lu," ucap warga dalam rekaman video.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan membenarkan insiden yang ada pada video tersebut.

Peristiwa itu kata dia, terjadi pada Sabtu, (8/8/2020) di Taman Pemakaman Umum Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Benar kejadian di wilayah Cikarang Utara, petugas dari RSUD Kabupaten Bekasi hendak melakukan pemulasaran," kata Hendra, Senin, (10/8/2020).

Saat itu kata Hendra, petugas pemulasaran tidak didampingi petugas kepolisian.

Hanya saja, pihak desa setempat sudah berkomunikasi dengan rumah sakit agar petugas pemulasaran dapat melakukan pendampingan.

"Sudah sempat komunikasi dengan pihak desa, jadi karena pihak desa meyakini bukan covid tapi tetap petugas mendampingi, tetapi ketika sampai di sana ternyata ada kesalahpahaman," terang dia.

Jenazah Berstatus Probable Covid-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi angkat bicara terakit petugas pemulasaran yang menjadi korban intimidasi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Sari, Cikarang Utara, Sabtu, (8/8/2020).

Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti mengatakan, jenazah yang hendak dimakamkan itu berisial A dengan status pasien kasus probable Covid-19.

Kasus probable ini merupakan tingkatan pasien gejala ISPA (infeksi saluran penpasan akut) berat, meninggal dengan diagnosa sebagai Covid-19 meski belum ada hasil laboratorium PCR swab test.

"Tim medis covid dari kita menentukan ini memang covid probable dari klinisnya, dari laboratoriumnya dari radiusnya mendukung," kata Sumarti, Senin, (10/8/2020).

Hanya saja kata dia, dari hasil PCR swab test pertama, pasien bersangkutan memang dinyatakan negatif Covid-19.

Namun, pihak RSUD kata dia, memiliki pedoman penanganan Covid-19 secara bertahap dan tetap memperlakukan pasien sesuai protokoler.

"Kalau baru sekali pedomannya tetep diperlakukan seperti covid, itulah perbedaan persepsi masyarakat dengan klinis," jelasnya.

RSUD Kabupaten Bekasi sudah mengambil sampel spesimen pada pasien bersangkutan untuk pengujian PCR swab test kedua.

Tetapi belum sampai hasilnya keluar, pasien bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.

Pada saat hendak dilakukan pemulasaran, pihak keluarga juga sudah diberitahukan terkait prosedur yang akan dilakukan sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

"Keluarga sudah mengerti sejak masuk rumah sakit, apabila pasien covid entah suspect atau probable atau confirm keluarga bersedia dilakukan dengan tata pelaksanaan covid," terang dia.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi ketika jenazah tiba di TPU Tanjung Sari yang menjadi lokasi pemakaman.

Warga yang hendak mengiringi jenazah meminta, agar pasien bersangkutan dibawa ke rumah duka terlebih dahulu untuk disalatkan.

Dari situ kata Sumarti, pangkal masalah insiden intimidasi yang menimpa dua orang petugas pemulasaran RSUD Kabupaten Bekasi seperti pada video yang beredar.

"Di sini pun (rumah sakit) dikasih APD (alat pelindung diri) lengkap keluarganya, kan yang ramai pendukung-pendukungnya, bukan pendukung cuma DKM karena itu (jenazah) jemaahnya," tegas dia.

Berujung Damai

Adapun jenazah pasien probable Covid-19 itu, akhirnya dapat dimakamkan sesuai protokoler kesehatan yang berlaku, usai pihak kepolisian berupaya melakukan edukasi dan mediasi.

RSUD Kabupaten Bekasi juga berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran agar dikemudian hari, tidak terulang hingga berdampak pada krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis.

"Intinya harus masyarakat harus diedukasi, SOP-nya dilihat ulang, harus ada pengawalan polres dan kordinasi ke semua pihak," Kata Dirut RSUD Bekasi Sumarti.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan hal serupa.

Usai insiden intimidasi, petugas kepolisian langsung datang ke lokasi, di sana warga dan petugas pemulasaran melakukan mediasi dan diberikan pemahaman.

Proses pemulasaran akhirnya berjalan dengan baik, warga yang sempat emosi akhirnya dapat mengerti tugas dan prosedur yang dijalankan dalam penanganan pasien PDP Covid-19.

"Langsung didamaikan oleh pihak kepolisian, jam 5 sore-nya dipanggil orang-orang yang bersangkutan ke polsek," terang Hendra.

Jenazah Merupakan Tokoh Agama

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, insiden itu terjadi akibat kesalahpahaman warga dengan pihak rumah sakit yang menangani pasien.

"Ada kesalapahaman kemarin, antara petugas Gugus Tugas Covid Dinas Kesehatan dengan masyarakat," kata Hendra saat dikonfirmasi, (10/8/2020).

Pesien yang hendak dimakamkan merupakan tokoh agama, saat meninggal dunia statusnya merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).

Tetapi, hasil swab test pasien tersebut belum keluar ketika kondisinya sudah meninggal dunia.

"Ini merupakan tokoh agama, dari riwayat penyakit, warga mengetahui bahwa yang bersangkutan atau almarhum ini memliki riwayat diabetes dan jantung," jelasnya.

Saat hendak dimakamkan, petugas pemulasaran sejatinya ingin melakukan pendampingan dengan mengantar jenazah dari rumah sakit ke TPU.

Tetapi, setibanya di TPU Tanjung Sari, warga justru meminta agar jenazah disalatkan di rumah duka terlebih dahulu.

"Minta di makamkan di pemakaman umum dan di salatkan di rumah. Nah, tentunya didampingi oleh petugas gugus tugas khususnya Dinas Kesehatan, tetapi memang hasil swab-nya belum keluar," terang Hendra.(Tribunjakarta.com)



Jenazah Covid 19 damai


Loading...