Pemkot Surabaya Mengeluarkan Surat Edaran, Imbau Masyarakat Tidak Selenggarakan Lomba dan Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI

Pemkot Surabaya Mengeluarkan Surat Edaran, Imbau Masyarakat Tidak Selenggarakan Lomba dan Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI
(iNews/Hari Tambayong : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 11 Agustus 2020 09:56 WIB

Terasjabar.id  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk tidak mengadakan lomba dan malam tasyakuran HUT Kemerdekaan RI. Surat edaran yang dikeluarkan pada Senin (10/8/2020) telah disampaikan kepada seluruh camat di Surabaya agar segera disosialisasikan.

Imbauan tersebut diambil setelah sebelumnya dibahas bersama para ahli. Di antaranya dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Sosiolog Universitas Airlangga (Unair).

Imbauan ini diambil lantaran kegiatan lomba dan tasyakuran identik dengan kerumunan warga. Hal ini rentan terjadi penularan Covid-19.

Wakil Sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan, pembahasan dengan para ahli diselenggarakan pada Jumat (7/8/2020) lalu. Mereka dimintai pendapat dari perhitungan risiko penularan Covid-19 saat tasyakuran dan lomba.

“Cukup berisiko karena tasyakuran untuk malam 17 Agustus yang pasti berkumpul, makan-makan dan buka masker,” katanya, Senin (10/8/2020).

Dia menambahkan surat ini bentuknya imbauan untuk mengingatkan masyarakat dan bukan pelarangan. Maka, pelaksanaannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Kita memang memahami karena bentuk budaya ini sudah menjadi kultur. Maka kami ingatkan, kegiatan tersebut berisiko, sehingga sebaiknya diganti dengan kegiatan lain,” katanya.

Sementara untuk gelaran upacara bendera masih direkomendasikan. Namun demikian, protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Disadur dari iNews.id

Pemkot Surabaya Pandemi Virus Corona HUT Kemerdekan RI


Loading...