Dua Kapal Asal Sulut Ditahan Direktorat Polaruid Polda Maluku Utara, karena Langgar Fishing Ground

Dua Kapal Asal Sulut Ditahan Direktorat Polaruid Polda Maluku Utara, karena Langgar Fishing Ground
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 11 Agustus 2020 09:06 WIB

Terasjabar.id – Dua kapal asal Sulawesi Utara (Sulut) ditahan aparat dari Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), Senin (10/8/2020). Kedua kapal masuk ke perairan Halmahera Utara (Halut) tanpa izin dan menyalahi kegiatan operasional di luar wilayah.

Kedua kapal tersebut yakni KM Kenji dengan kapasitas 15 GT dan KM Jaya Samudraku 20 GT. Keduanya ditahan saat Sat Polaires Halut melaksanakan patroli gabungan dengan menggunakan kapal patroli KP XXX – 2002 di sekitar perairan Pulau Doi, Kecamatan Loloda, Kepulauan Kabupaten Halut.

Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol R Djarot Agung Riadi mengatakan, saat ditangkap, kedua kapal sedang menangkap ikan di perairan Halut. Keduanya memuat 50 ikan jenis campuran dan 19 ekor jenis tuna.

“Kapal ditahan dengan barang bukti dokumen kapal, GPS dan tersangka yakni WK dan AH,” katanya, Senin (10/8/2020).

Tim patroli menemukan dua unit kapal yang mencurigakan sekitar pukul 17.30 WIT. Kedua kapal dikawal ke Pos Polairud yang berada di Desa Dama, Kecamatan Loloda Utara, Halut.

“Selanjutnya dibawa ke kantor Dit Polairud Polda Malut yang berada di Kota Ternate,” katanya.

Sementara itu, Kasubaghumas Polres Halut, Iptu Mansur Basing ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua kapal diamankan di titik koordinat 02' 16. 653” N -127' 46. 973” E di sekitar perairan Loloda Utara dan Pulau Doi. Kedua kapal hanya dilengkapi dokumen SIPI laut Sulawesi dan laut Maluku.

“Sehingga kapal tersebut diduga telah melanggar daerah penangkapan (fishing ground),” katanya.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 Jo Pasal 7 (2) huruf c UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 thn 2004 tentang Perikanan, selanjutnya kapal KM Kenji dan KM Jaya Samudraku dikawal menuju pelabuhan perikanan Ternate atau Kantor Subdit Gakkum guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kapal bersama ABK dikawal dan di-adhock ke kantor Dit Polair Polda Malut guna proses lebih lanjut," kata Mansur.

Disadur dari iNews.id

Sulawesi Utara Direktorat Polaruid Polda Maluku Utara Perairan Halut


Loading...