Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Mulai Melakukan Penindakan Tilang Bagi Pelanggar Sistem Ganjil Genap, Didominasi Kendaraan dari Luar Kota

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Mulai Melakukan Penindakan Tilang Bagi Pelanggar Sistem Ganjil Genap, Didominasi Kendaraan dari Luar Kota
Ilustrasi (MobiMoto.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 10 Agustus 2020 10:42 WIB

Terasjabar.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Senin (10/8/2020) mulai melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar sistem ganjil genap. Pelanggar didominasi pengendara yang barasal dari luar kota.

Pantauan di salah satu lokasi titik yakni Jalan MT Haryono, belasan pengendara ditindak tilang oleh petugas karena kendaraan yang tidak bernomor polisi sesuai ketentuan sistem ganjil-genap. Sejumlah kendaraan yang ditindak mayoritas berasal dari luar daerah.

Tidak hanya itu, sejumlah pengendara juga tidak mengetahui 25 ruas jalan yang sudah menjadi jalur yang menggunakan sistem ganjil genap di Ibu Kota.

Tercatat setidaknya ada 30 pengendara yang melanggar dan ditindak dengan pelanggaran tilang. Salah satu pengendara bernama Ryan mengaku tidak mengetahui 25 jalur menjadi ketentuan sistem ganjil genap.

Dia mengaku baru pulang dari Bandung, Jawa Barat. Dia mengetahui hari ini telah mulai diberlakukannya sistem ganjil genap. Mengetahui dimulainya sistem ganjil-genap, dia bertanya dengan sejumlah rekan dan bahkan melihat di aplikasi penunjuk jalan.

"Saya saya sudah tau. Tapi tidak tahu jalan yang tidak memberlakukan sistem ganjil genap. Padahal kita juga sudah liat Maps dan tanya temen, tapi tetap kena tilang. Saya baru dari Bandung," katanya.

Senada dengan Ryan, Furkon mengaku juga sudah tahu dengan dimulainya sistem ganjil-genap. Namun dia tidak mengetahui jalur yang memberlakukan sitem ganjil genap. Dia juga tidak mengetahui waktu pemeberlakuan sistem ganjil genap.

"Sudah tahu, tapi saya kira mulai sistem ganjil genap dari jam 10. Saya dari luar kota mau ke Mampang," tuturnya.

Disadur dari Okezone.com 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Aturan Ganjil Genap Jakarta


Loading...