Masih Ada Kasus Baru Covid-19, USU Kembali Memperpanjang Pemberlakuan Lockdown Hingga 15 Agustus 2020

Masih Ada Kasus Baru Covid-19, USU Kembali Memperpanjang Pemberlakuan Lockdown Hingga 15 Agustus 2020
(Merdeka.com/Yan Muhardiansyah : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 10 Agustus 2020 09:22 WIB

Terasjabar.id - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang pemberlakuan lockdown. Seluruh aktivitas di kampus ini ditutup sementara setidaknya hingga 15 Agustus 2020.

Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu nomor 6967/UN5.1.R/KPM/2020 bertanggal 9 Agustus 2020. Isi dokumen itu mengubah surat edaran nomor 6936/UN5.1.R/KPM/2020 yang sebelumnya berisi keputusan menutup sementara seluruh kegiatan di kampus hingga 8 Agustus 2020.

"Mengingat sampai hari ini masih ada kasus baru yang dinyatakan positif Covid-19 dari kalangan keluarga besar USU maka perpanjangan masa penutupan kampus USU dari seluruh kegiatan dan aktivitas diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai situasi dan kondisi," kata Runtung dalam keterangan tertulisnya.

Selama masa lockdown, Runtung berharap semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH). Presensi kehadiran dilakukan secara online.

Runtung juga kembali mengingatkan agar seluruh civitas akademi USU untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ā€ˇsesuai dengan arahan dan imbau pemerintah. "Demi menghindari penyebaran Covid-19 di kalangan dosen dan tenaga kependidikan USU, maka kami himbau agar kita semua senantiasa melaksanakan protokol kesehatan baik di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah," imbaunya.

Sekurangnya sudah 4 kali Rektor USU menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Sebelum Surat Edaran Nomor 6936/UN5.1.R/KPM/2020 tanggal 2 Agustus 2020, Runtung membuat Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal 24 Juli 2020 yang memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020. Surat edaran itu diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.

Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020.

Disadur dari Merdeka.com 

USU Lockdown Pandemi Virus Corona


Loading...