7 ASN Positif Covid-19, Kantor PN Surabaya Ditutup Selama 14 Hari Ke Depan

7 ASN Positif Covid-19, Kantor PN Surabaya Ditutup Selama 14 Hari Ke Depan
Ilustrasi (JawaPos.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 9 Agustus 2020 14:26 WIB

Terasjabar.id – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditutup (lockdownd) selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 10 hingga 24 Agustus 2020. Kebijakan ini dilakukan setelah tujuh aparatur sipil negara (ASN) positif Covid-19.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, penutupan sementara ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di PN. “Kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat. Karena itu, untuk sementara waktu layanan di PN kami tutup,” katanya, Minggu (9/8/2020).

Atas penutupan itu, seluruh layanan dan agenda sidang ditunda hingga 24 Agustus mendatang. Khusus untuk perkara pidana yang penahanannya akan habis, tetap digelar, tetapi dengan sangat terbatas.

Ginting mengatakan, ketujuh ASN yang positif Covid-19, saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi. Masing-masing lima orang menjalani perawatan di Asrama Haji Sukololo, satu ASN isolasi mandiri dan sisanya dirawat di sebuah rumah sakit di Jawa Barat.

“Tujuh orang itu, terdiri atas enam ASN dan satu hakim,” katanya.

Ginting menjelaskan, tujuh ASN PN tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes swab, Sabtu (8/8/2020) kemarin. Awalnya, ada sembilan orang yang reaktif berdasarkan rapid test pada 3 Agustus.

"Mereka kemudian dites swab. Hasilnya, tujuh orang positif dan dua orang negatif,” katanya.

Diketahui, pada 3 Agustus lalu PN Surabaya menggelar rapid test massal untuk seluruh ASN dan hakim. Tes cepat ini dilakukan setelah para pegawai tersebut libur Idul Adha. Sebab, ada kekhawatiran mereka terpapar saat pulang atau bepergian selama libur Idul Adha tersebut.

Disadur dari iNews.id

Kantor PN Surabaya Jawa Timur Pandemi Virus Corona ASN


Loading...