Tersangka Fetish Kain Jarik di Surabaya Ancam Bunuh Diri jika Korban Menolak Lakukan Permintaan

Tersangka Fetish Kain Jarik di Surabaya Ancam Bunuh Diri jika Korban Menolak Lakukan Permintaan
(iNews/Nur Syafei : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 9 Agustus 2020 11:06 WIB

Terasjabar.id  Tersangka fetish kain jarik di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) mengancam akan bunuh diri jika korban tak memenuhi keinginannya. Polisi masih terus menyelidiki kasus penyimpangan seksual mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, kepada penyidik, tersangka Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) mengakui selain menggunakan modus riset tugas perkuliahan, juga mengancam korban. Ancaman tersebut yakni pelaku akan bunuh diri jika korban tidak memenuhi keinginannya.

“Ancaman secara psikis terhadap korban, ada. Kalau korban tidak memenuhi apa yang diminta, maka tersangka akan melakukan tindakan lain yang membahayakan dirinya, yakni bunuh diri,” katanya saat rilis kasus, Sabtu (8/8/2020).

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi tersebut sejak tahhun 2015. Aksinya selalu direkam oleh tersangka demi kepuasan nafsu seksnya. Pelaku merasa puas jika melihat korban terbungkus dengan kain jarik.

“Kami masih akan mendalami kasus ini lebuh lanjut,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Gilang dikenakan Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, dan atau Pasal 335 Kuhpidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Diketahui, fetish kain jarik mahasiswa Unair terbongkar setelah salah seorang korban mengunggah curhatan di media sosial, lengkap dengan foto dan video. Unggahan tersebut ramai mendapat respon, terutama para mahasiswa yang pernah menjadi korban.

Atas kasus ini, Unair juga sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Tak hanya itu, polisi juga turun tangan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus itu.

Tersangka ditangkap di Kalimantan Tengah saat tengah bersembunyi di rumah saudara. Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Disadur dari iNews.id

Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik UNAIR Viral Kalimantan Tengah


Loading...