KBM Tatap Muka Telah Diaktifkan Kembali di Kabupaten Kepualuan Taliabu, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan

KBM Tatap Muka Telah Diaktifkan Kembali di Kabupaten Kepualuan Taliabu, Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan
Ilustrasi (ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 9 Agustus 2020 08:51 WIB

Terasjabar.id  Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka telah diaktifkan kembali di Kabupaten Kepualuan Taliabu, Maluku Utara (Malut). KBM ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Sehat Umagap menyatakan, sekolah yang tidak mengindahkan edaran masuk sekolah sebagaimana yang disampaikan Sekda sejak 3 Agustus lalu akan diberikan sanksi tegas.

"Akan ditegur bagi sekolah yang belum aktif melaksanakan proses belajar-mengajar di sekolah," katanya, Sabtu (8/8/2020).

Meskipun KBM tatap muka telah diberlakukan, namun Umagap mengatakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Di antaranya memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan perlu penjagaan ketat dari guru sebagaimana edaran sekda.

Sayang, kasubag sekaligus sekretaris Dinas Pendidikan itu belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan untuk sekolah yang belum mengaktifkan proses belajar mengajar. Hingga kini masih ada sejumlah sekolah yang terpantau belum melaksanakan aktivitas belajar mengajar.

Keputusan mengkatifkan kembali KBM tatap muka ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru Nomor 004/130/Setda/2020 tertanggal 3 Agustus 2020. Sebelumnya, pemerintah kabupaten telah berkonsultasi dan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Gugus Tugas Covid-19 terkait masuk sekolah di masa pandemi.

Berdasarkan Surat Edaran Sekda Taliabu, jadwal sekolan dan jam belajar mengajar juga diatur. Untuk tingkat SD Kelas I, II dan kelas III dijadwalkan masuk sekolah pada Kamis, Jumat dan Sabtu. Sementara untuk SD kelas IV, V dan VI dijadwalkan masuk pada setiap Senin, Selasa dan Rabu.

Untuk tingkat SMP kelas VII dan kelas VIII dijadwalkan masuk sekolah setiap Kamis, Jumat dan Sabtu. Sementara untuk Kelas IX yaitu dijadwalkan bersekolah pada setiap Senin, Selasa dan Rabu.

Sekolah yang terpantau telah melaksanakan aktivitas belajar mengajar berdasar aturan baru di antaranya SMPN 1 Taliabu Barat di Bobong. Sebelum masuk ke ruang kelas, para siswa diperiksa suhu tubuh dan diwajibkan bermasker dan jaga jarak.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona KBM Tatap Muka Kabupaten Kepualuan Taliabu Maluku Utara


Loading...