Datangi Polda Metro Jaya, Ashanty Bantah Laporkan Netizen Penghujat Aurel Hermansyah

Datangi Polda Metro Jaya, Ashanty Bantah Laporkan Netizen Penghujat Aurel Hermansyah
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Sabtu, 8 Agustus 2020 14:42 WIB

Terasjabar.id - Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya didampingi Anang Hermansyah dan kuasa hukumnya, Indra Patria, pada Jumat (7/8/2020).

Ashanty membantah kedatangannya ke Polda hari ini untuk melaporkan akun @aisyah_maharani_123 yang melakukan tindak perundungan atau bullying terhadap Aurel Hermansyah.

Ashanty datang ke Polda untuk membuat tambahan BAP dan melengkapi berkas bukti untuk laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan rekan bisnisnya.

"Sebenarnya ke sini buat tambahan BAP kasus yang lama, sekalian juga kami minta petunjuk sama penyidik," kata Ashanty usai pemeriksaan. 

 Pada kesempatan yang sama, Ashanty pun akhirnya meminta petunjuk tim cyber crime Polda Metro Jaya soal bagaimana menanggapi akun @aisyah_maharani_123 yang diduga dikelola oleh anak-anak.

"Terima kasih buat penyidik yang sudah membantu, karena bagi kami ngata-ngatain kami berdua sudah biasa tapi kalau sudah ke ranah anak, apalagi anak saya perempuan sudah keluar batas. Jadi kami minta petunjuk baiknya gimana," lanjutnya.

Sementara itu, Indra Patria menjelaskan kedatangan kliennnya itu adalah untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik atas kasus dugaan pencemaran baik terhadap Ashanty bukan Aurel Hermansyah.

"Seperti kalian tahu hari ini kami memenuhi panggilan polisi untuk Mbak Ashanty memberikan beberapa keterangan untuk laporan kami sekaligus menyerahkan barang bukti terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Bunda Ashanty," kata Indra Patria.

Anang Hermansyah menambahkan pihaknya masih mengkaji apakah tindakan akun @aisyah_maharani_123 ini perlu ditindak tegas atau tidak.

"Kasusnya masih kami kaji," ucap Anang. "Yang jelas, yang laporan ini adalah kasus yang lama. Karena saya ini tidak akan ngelaporin kalau enggak dilaporin duluan, tapi Alhamdulillah-nya laporan beliau tidak terbukti dan Alhamdulillah di PN kami tidak terbukti (bersalah)," kata Ashanty menyambung omongan suaminya.

Ashanty diduga melaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, yang sebelumnya sempat melaporkannya pada Juli lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi bermula dari bisnis skincare yang dijalani keduanya sebagai mitra.

Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 14,3 miliar. 

Persidangan akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto.(Tribunjabar.id)




Aurel Anang Atta Polda Metro Jaya


Loading...