Bali Bakal Dibuka, Pemerintah Kaji Cabut Larangan WNA ke RI

Bali Bakal Dibuka, Pemerintah Kaji Cabut Larangan WNA ke RI
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 8 Agustus 2020 09:22 WIB

Terasjabar.id -- 

Pemerintah mempertimbangkan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia menyusul rencana dibukanya kembali Pulau Bali untuk wisatawan mancanegara pada September mendatang.

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kosmas Hareva mengatakan hal tersebut sedang dikaji dan akan dikoordinasikan dengan satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19.

"Kami selalu pertimbangkan dengan matang, kami lihat dinamikanya. Kalau memang nantinya Satgas mengatakan sudah semakin baik dan sudah ada kesepakatan dengan beberapa negara-negara mitra, maka tentu itu akan disesuaikan," imbuhnya dalam video conference, Jumat (7/8).


Menurut Kosmas kepastian dicabut atau tidaknya Permenkumham tersebut juga akan dikoordinasikan kepada pejabat di Bali dan provinsi-provinsi lain. Sebab ada pula kemungkinan beleid tersebut hanya direvisi untuk membuka sebagian wilayah yang diperbolehkan bagi turis asing.

"Yang pasti, Menkumham sudah siap melakukan revisi terhadap Permenkumham itu, jadi itu informasinya sesuai dengan harapan Bapak Presiden dan arahan beliau kami tidak boleh gegabah, sesuatunya harus selalu dipertimbangkan dengan matang," lanjut Kosmas.

Seperti diketahui Bali akan kembali membuka sektor pariwisata bagi turis asing pada 11 September 2020. Pembukaan kembali sektor pariwisata akan diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat demi menekan potensi penularan virus corona.

Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan surat edaran gubernur tentang adaptasi kebiasaan baru agar pembukaan sektor pariwisata bisa membuat wisatawan tetap merasa aman dan nyaman. Hal ini bukan hanya untuk wisatawan asing, tapi juga lokal.

Sebelum membuka pintu untuk wisatawan asing, sejak 31 Juli 2020, Pulau Dewata juga telah dibuka untuk turis domestik dengan harapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa segera pulih secara perlahan usai terpuruk akibat pandemi virus corona.

Meski demikian, Kosmas mengingatkan bahwa jika kasus positif covid-19 makin meningkat dari hari ke hari, maka ada kemungkinan rencana dibukanya kembali pintu bagi wisatawan asing akan dibatalkan.

"Mengenai pastinya kita masih terus mengikuti dinamika perkembangan di Indonesia jadi bisa saja itu direncanakan pada bulan September, tapi jika dinamikanya tidak kondusif saat menuju ke sana," tandasnya.(CNN)

Pemerintah WNA Kemenkumham


Loading...