Dana Sebesar Rp 1,3 Miliar untuk UMKM di Kota Sukabumi Belum Dikeluarkan, Ini Alasannya
Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum mengucurkan dana recovery sebesar Rp 1,3 miliar untuk UMKM yang terdampak Covid-19. Karena pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kota Sukabumi Didin Syarifudin menjelaskan, dana recovery yang direncakan untuk buruh yang dirumahkan dan termasuk pedagang pasar yang terdampak Covid-19 belum dikeluarkan.
"Anggaranya sudah disediakan melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Sukabumi sebesar Rp 1,3 miliar," kata Didin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat,(7/8/2020).
Anggaran tersebut belum dikeluarkan karena lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sejumlah UMKM yang terdampak Covid-19 yang bergerak diseluruh bidang.
"Iya untuk pemulihan UMKM, belum bisa disalurkan karena sampai sekaranga kami masih melakukan pendataan UMKM yang terdampak Covid-19," jelasnya
Drinya mengungkapkan, dalam pemulihan UMKM tidak semua akan diberikan uang untuk membantu permodalan, tapi bentuknya ada berupa pembinaan, bimbingan kepada UMKM.
"Nanti kita lakukan analisa terlebih dahulu sampai titik terendah. Permasalahan UMKM itu apakah dari segi modal, pendistribusian, marketnya ada atau tidak ada. Untuk pendampingan sendiri nanti akan berkerja sama dengan UMKM Jabar Juara, ABCGM dan lainnya," katanya
(Tribunjabar.id)