Delapan Daerah di Sulsel Akan Dipimpin Pejabat Sementara, Mengisi Kekosongan Kepala Daerah yang Maju Dalam Pilkada 2020

Delapan Daerah di Sulsel Akan Dipimpin Pejabat Sementara, Mengisi Kekosongan Kepala Daerah yang Maju Dalam Pilkada 2020
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 7 Agustus 2020 12:42 WIB

Terasjabar.id - Delapan daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dipimpin pejabat sementara atau Pjs untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020. Skemanya sudah disiapkan, meski belum ada penunjukkan nama.


Karo Pemerintahan dan Otda Sulsel, M Hasan Basri Ambarala mengatakan, rencana ini disiapkan jika para kepala daerah ini dipastikan maju kembali di pilkada dan mendaftar di KPU.

"Sementara dibicarakan, tapi ada delapan daerah yang kemungkinan diisi Pjs," kata Ambarala di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (7/8/2020).

Kedelapan Pjs ini akan diambil dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Adapun delapan daerah tersebut yakni Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara dan Luwu Timur.

"Kita kan belum tahu yang mana mau maju mana yang tidak. Kalau ada bupati yang tidak jadi maju, pastinya tidak perlu ada Pjs di daerah tersebut," ujar dia.

Penunjukkan Pjs ini diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Para kepala daerah wajib untuk cuti bila ikut serta dalam kampanye dan kontestasi pilkada. Lalu kekosongan kepala daerah diisi seorang Pjs.

Pilkada serentak 2020 akan berlangsung di 12 kabupaten/kota Sulsel. Selain Kota Makassar, ada 11 daerah lainnya memiliki kepala daerah sampai akhir masa jabatan hingga 2021.


Disadur dari iNews.id

Pilkada 2020 Sulawesi Selatan Pejabat Sementara


Loading...