Bos Arisan Bodong Cianjur Masih Buron, Korban Ditaksir Capai Ribuan Orang: Ada dari Kalangan Petani

Bos Arisan Bodong Cianjur Masih Buron, Korban Ditaksir Capai Ribuan Orang: Ada dari Kalangan Petani
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Jumat, 7 Agustus 2020 09:43 WIB

Terasjabar.id - Bos arisan bodong berinisial HA alias A (46) di Cianjur, Jawa Barat, hingga kini masih belum menunjukan batang hidungnya. 

HA dilaporkan atas kasus arisan bodong lantaran menghilang setelah menerima setoran uang arisan sekitar Rp 3 Miliar.

Menurut informasi yang didapat dari polisi, HA meninggalkan rumahnya sejak 27 Juli 2020.

HA dinilai ingkar janji, lantaran tidak merealisasikan sejumlah paket arisan sebagaimana tenggat waktu yang telah disepakati bersama per 31 Juli 2020.

Diduga melakukan penipuan, sejumlah peserta arisan kemudian melaporkan HA kepada pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana dan pelanggaran Undang-undang Perbankan.

Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat, terus intensif menyelidiki kasus dugaan arisan bodong yang dilakukan oleh HA.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, sejauh ini sudah ada dua orang yang membuat laporan resmi ke polisi.

“Para pelapor ini merangkum kepada ratusan korban lainnya," kata Ade via telepon seluler, Kamis (6/8/2020).

Korban Tersebar di Berbagai Daerah

Disebutkan, para anggota arisan dan investasi yang dikelola terlapor tersebar di berbagai daerah, seperti Sukabumi, Bandung, Bogor dan Cianjur sendiri.

Melihat anggota arisan tersebar di berbagai daerah, diperkirakan jumlah korban pun mencapai ribuan orang.

“Diprediksi jumlahnya mencapai ribuan orang, dan dari berbagai kalangan dan latar belakang pekerjaan,” ujar dia.

Sejauh ini, Ade mengatakan, HA masih berstatus terlapor sambil menunggu kelengkapan alat bukti pemeriksaan.

“Setelah alat bukti lengkap baru akan digelar perkara untuk menentukan status dari terlapor,” ucapnya.

tribunnews
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Kalangan Petani Juga Jadi Korban

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, peserta atau anggota arisan HA berasal dari berbagai kalangan.

Bahkan ada yang dari kalangan petani jga turut menjadi korban arisan bodong tersebut.

“Korbannya macam-macam, ada yang dari kalangan petani, pengusaha, wiraswasta, ASN, mungkin ada juga anggota kita yang juga kena (korban), saya tidak tahu, dan juga dari profesi lainnya,” kata Juang kepada wartawan di Mako Polres Cianjur, Senin (3/8/2020).

Dikatakan Juang, bukan pertama kali HA tidak menepati janji arisannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Ha disebutkan sudah tiga kali tidak menepati janji pencairan arisan kepada anggotanya.

Polisi Geledah Rumah Bos Arisan

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait HA atas kasus laporan bodong, Polres Cianjur melakukan penggeledahan di rumah HA.

Penggeledahan rumah yang berlokasi di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Cianjur, itu untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang berkaitan dengan laporan yang sedang ditangani.

"Ada enam ruangan yang digeledah kemarin," kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, Kamis (6/8/2020).

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah berkas dan dokumen terkait.

tribunnews
Ilustrasi Arisan Online (Kompas.com)

Berkas tersebut berupa bukti penyerahan uang dari konsumen (anggota arisan) kepada terlapor dan bukti pengiriman barang dari terlapor kepada konsumen.

Selain itu, menurut Ade, rekaman CCTV dan beberapa barang sisa paket arisan yang ada di lokasi juga turut disita oleh petugas.

"HA sendiri saat ini statusnya masih terlapor. Penyidik akan minta bantuan saksi ahli," ujar dia.

tribunnews
Ilustrasi Penipuan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Mulai Macet Sejak 2 Tahun Terakhir

Basyir menyebutkan, kelompok arisan yang dikelola HA ini sudah berjalan sejak 2015.

“Namun, informasi dari klien kami, mulai 2018 sudah macet,” imbuhnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya ratusan orang mendatangi rumah HA di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Anggota arisan ini tidak hanya warga Cianjur, tapi juga ada yang dari luar daerah, seperti dari Sukabumi dan Bandung Barat.

Kedatangan mereka untuk menagih semua paket arisan yang sesuai kesepakatan harus dicairkan HA selaku pengelola arisan per 31 Juli 2020.

Namun, HA menghilang, sehingga para korban terpaksa menempuh jalur hukum.

Kerugian miliaran rupiah

Terkait nilai kerugian materil yang dialami para korban, Juang mengaku belum bisa menyebutkannya karena penyidik masih menghimpun keterangan.

Terus bertambahnya korban yang melapor, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Belum, belum bisa ditentukan berapa nilainya, masih ditulis, masih banyak yang lapor juga,” ucap Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Juang mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk tidak berbuat anarkistis, dan sebaiknya menempuh upaya hukum.

“Untuk pelaku harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang telah dirugikan,” kata Juang.

(tribunjakarta/tribunjabar/kompas.com)



Bos Arisan Buron Cianjur


Loading...