Masa PSBB Pra Adaptasi AKB Diperpanjang, Belasan Panti Pijat di Kawasan Sentul Bogor Ditutup Paksa

Masa PSBB Pra Adaptasi AKB Diperpanjang, Belasan Panti Pijat di Kawasan Sentul Bogor Ditutup Paksa
(Antara/ Dok.Humas Pemkab Bogor : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 7 Agustus 2020 09:43 WIB

Terasjabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan belasan usaha panti pijat di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Penertiban tersebut terkait masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB) diperpanjang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, usaha panti pijat tidak diizinkan beroperasi pada masa PSBB pra-AKB. Selain menutup paksa, para pemilik panti pijat juga diminta untuk memulangkan pekerjanya yang mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Bogor.

Dia menuturkan, penertiban gencar dilakukan ke tempat-tempat usaha yang belum boleh beroperasi di Kabupaten Bogor selama PSBB pra-AKB.

"Sudah jelas, PSBB pra-AKB diperpanjang. Usaha panti pijat itu tidak boleh beroprasi," ujar Agus Ridhallah di Bogor, Kamis (6/8/2020).

Seperti diketahui, pemkab setempat enggan kembali memberikan kelonggaran aturan pada perpanjangan PSBB yang berlaku 14 hari ke depan, sejak 31 Juli 2020.

"Kemarin kita selalu ada tambahan relaksasi (kelonggaran aturan). Tapi yang ini tidak menambah relaksasi," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pemanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Protokol Kesehatan Satpol PP PSBB AKB


Loading...