Komnas HAM RI Minta Segel 'Batu Satangtung’ Dibuka Demi Toleransi

Komnas HAM RI Minta Segel 'Batu Satangtung’ Dibuka Demi Toleransi
Batu Satangtung' di Curug Goong Desa Cisantana ketika disegel oleh Pemkab Kuningan melalui Polisi Pamong Praja.(foto dok.)
Editor: Epenz Teras Kuningan —Jumat, 7 Agustus 2020 08:38 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Komnas HAM RI meminta Pemerintah Kab Kuningan agar membuka segel pada ‘Batu Satangtung’ yang dibangun oleh Paseban Tri Panca Tunggal, di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kab Kuningan. Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, saat menemui Bupati H Acep Purnama didampingi Forum Koordinator Pimpinan Daera (Forkopimda) di ruang rapat Linggarjati Setda Kuningan Kamis. (06/08-2020).

(Ini adalah Bale Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur Kab Kuningan yang menjadi Cagar Budaya Nasional)

Hal itu tegas Beka Ulung Hapsara, demi menjaga toleransi terhadap warga aliran kepercayaan dan menjamin kemerdekaan berkeyakinan, atau prinsip dan nilai hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 1 yang menyatakan bahwa, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Permintaan Komnas HAM RI itu menyusul adanya pengaduan masyarakat dari Perwakilan Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, terkait penyegelan "Batu Satangtung".

Sebelumnya masyarakat AKUR Sunda Wiwitan Cigugur telah mengajukan Penetapan Masyarakat Adat (PMA) kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama. Namun permohonan itu ditolak.

('Batu Satangtung' di Curug Goong Desa Cisantana ketika disegel oleh Pemkab Kuningan melalui Polisi Pamong Praja(foto dok))

Sementara itu, pihak Komnas HAM RI tetap mendesak Pemerintah Daerah Kab Kuningan untuk membuka segel 'Batu Satangtung' yang konon akan dijadikan 'Pasarean' di kawasan Curug Goong.

(H WAWAN JR)

Komnas HAM RI ‘Batu Satangtung’ Kabupaten Kuningan Forkopimda


Loading...