Polda Bali Telah Memeriksa Jerinx, 'Jerinx Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Gelar Perkara'

Polda Bali Telah Memeriksa Jerinx, 'Jerinx Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Gelar Perkara'
(Beritasatu.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 7 Agustus 2020 08:28 WIB

Terasjabar.id - Polda Bali telah memeriksa I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait pelaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Polisi menyebut, berdasarkan keterangan ahli bahasa memang ada unsur pencemaran nama baik dalam unggahan Jerinx di akun Instagram @jrxsid.

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik," kata Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) malam.

Yuliar menerangkan, materi pemeriksaan terhadap drummer Superman Is Dead itu seputar unggahan di akun Instagram @jrxsid yang menyebut 'IDI kacung WHO'. Selain itu penyidik juga mempertanyakan alasan Jerinx memasang emoji babi di unggahan tersebut.

Yuliar mengatakan, Jerinx mengakui menulis IDI kacung WHO dalam unggahan di akun Instagram @jrxsid yang menjadi dasar pelaporan IDI. Termasuk soal emoji babi yang disertakan dalam unggahan itu.

"Pada saat memasang emoji itu, dia mengatakan sedang makan babi guling," tuturnya.

Menurut Yuliar, semua keterangan Jerinx itu akan menjadi bahan penyidik untuk melakukan gelar perkara selanjutnya. Status Jerinx pun saat ini masih sebagai saksi sampai penyidik melakukan gelar perkara guna menentukan kelanjutan kasus ini.

"(Jerinx) masih saksi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara. Namun kapan waktunya, masih menunggu petunjuk dari Kapolda," tuturnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Polda Bali IDI Jerinx


Loading...