Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Masker di Kota Bandung, Masih Bersifat Sosialisasi

Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Masker di Kota Bandung, Masih Bersifat Sosialisasi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 6 Agustus 2020 10:29 WIB

Terasjabar.id - Masyarakat di Kota Bandung disuruh memilih: memakai masker atau kena sanksi.

Hari ini, Kamis (6/8/2020), mulai diberlakukan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker. Pelaksanaan hari pertama dilakukan di kantor Pemerintah Kota Bandung dan sekitarnya.

Menurut pantauan Tribun, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berjaga di tiga titik pintu masuk dan keluar kantor Pemkot Bandung sejak pagi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, memimpin langsung hari pertama penerapan sanksi ini.

Ia membagi personelnya menjadi tiga tim yang disebar di tiga titik, dua tim di pintu masuk dan keluar serta satu tim lainnya keliling ke kantor-kantor yang ada di Balai Kota Bandung.

Saat penerapan sanksi itu, ditemukan dua aparatur sipil negara (ASN) yang maskernya diturunkan dan hanya dikaitkan di dagu. Selain itu, di luar kawasan perkantoran ditemukan tiga warga yang tidak mengenakan masker.

Dalam pelaksanannya, Satpol PP tak langsung memberikan sanksi kepada warga dan ASN yang tidak mengenakan masker di luar ruangan.

Anggota Satpol PP hanya menegur dan memberikan masker kepada warga.

"Ini sifatnya masih operasi simpatik, jadi kami tidak langsung memberikan sanksi. Kami berikan sosialisasi dulu agar masyarakat tahu," ujar Rasdian saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Kamis (6/8/2020). (Tribunjabar.id)



Bandung Msaker Sanksi


Loading...