Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Personel Gegana Brimob Polda Maluku Menyemprotkan Disinfektan di Gedung DPRD Maluku

Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Personel Gegana Brimob Polda Maluku Menyemprotkan Disinfektan di Gedung DPRD Maluku
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 6 Agustus 2020 08:44 WIB

Terasjabar.id – Personel Gegana Brimob Polda Maluku menyemprotkan cairan disinfektan di gedung DPRD Maluku untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (5/8/2020). Penyemprotan ini dilakukan atas perintah kapolda Maluku.

"Penyemprotan atas perintah kapolda Maluku. Kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit KBR, permintaan lokasi dan imbauan," kata Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Guntur.

Sterilisasi ini dilakukan di bagian luar maupun dalam gedung DPRD Maluku. Dimulai dari ruang Komisi I hingga Komisi IV, ruangan persidangan, serta sejumlah area di kawasan Sekretariat DPRD Maluku.

Untuk penyemprotan area luar Sekretariat DPRD Maluku, personel Gegana menggunakan satu unit mobil dekontaminasi yang didukung 15 personel.

Sementara PS PASI Ops Detasemen Gegana, Ipda G Manulang yang memimpin penyemprotan menjelaskan, program ini sudah dilaksanakan sejak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku. Selanjutnya ada surat kapolri yang ditindaklanjuti oleh kapolda Maluku.

“Maka kami dari satuan Gegana Brimob Polda yang juga tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Siwalima 2020 dalam pengertiannya tentang antisipasi penyebaran virus corona,” katanya.

Menurutnya, ada lima tugas dalam satgas ini yakni melakukan pemetaan, imbauan tentang protokol kesehatan supaya masyarakat tetap patuh. Selain itu ada pengambilan barang bukti yang terkonfirmasi, baik itu pasien atau pun orang berikutnya yang disebut tracing.

Selanjutnya, aksi penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan bukan saja di areal perkantoran tetapi juga areal publik. Yang terakhir, setelah masa tugas selesai maka personel akan dilakukan dekontaminasi mandiri yakni mensetrilkan diri.

“Ini berlaku baik yang melaksanakan tugas atau pun dekontaminasi terhadap petugas lain di lapangan seperti dokter atau tenaga medis," ujarnya.

Penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Maluku dilakukan setelah berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat.

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M Wattimena mengatakan, untuk sterilisasi di kantor DPRD ini dilakukan setiap waktu secara berkala. Biasanya penyemprotan cairan disinfektan satu kali setiap dua minggu.

"Kami pada Jumat (31/7/2020) juga telah melakukan langkah serupa. Kami berterima kasih kepada Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku yang hari ini telah melakukan penyemprotan," ujarnya.

Dia berharap, dangan adanya anggota legislatif dan satu pegawai negeri yang terkonfirmasi positif, maka lewat penyemprotan ini diharapkan dapat memutus penyebaran virus.

Selain tindakan penyemprotan, Sekretariat DPRD juga memperketat aktivitas orang di gedung kantor. Hal ini dilakukan sambil menunggu proses pelacakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Dia memngatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan oleh Detasemen Gegana ini merupakan bagian dari tugas mereka. Lewat kegiatan ini, bisa dibangun komunikasi agar bila ada momentum penting berupa kegiatan di DPRD, maka dapat meminta kesediaan mereka untuk melakukan penyemprotan.

"Jadi kegiatan Detasemen Gegana bukan hari ini saja, karena rencananya tanggal 19 Agustus 2020 ada agenda rapat paripurna dewan terkait HUT provinsi. Jelang agenda tersebut bisa dilakukan penyemprotan lagi," kata Bodewin.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Personel Gegana Brimob Polda Maluku Penyemprotan Disinfektan Gedung DPRD Maluku


Loading...