Polres Tasikmalaya Membekuk Kawanan Pencuri Motor Bermodus Lempar Serbuk Capai

Polres Tasikmalaya Membekuk Kawanan Pencuri Motor Bermodus Lempar Serbuk Capai
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Rabu, 5 Agustus 2020 12:36 WIB

Terasjabar.id - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tiga tersangka curanmor roda dua bermodus tabur serbuk cabai. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah mencuri 17 unit sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih melacak keberadaan ke-17 motor hasil curian tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing SA (21) warga Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, DR (16) warga Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya serta AS (23) warga Kecamatan Singaparna.

"Dari hasil sementara pengungkapkan kasusnya, kami baru mendapatkan tiga unit sepeda motor dan dijadikan barang bukti," kata Siswo, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (5/8).

Yakni dua sepeda motor Yamaha Mio serta Suzuki Satria. Barang bukti lainnya, kunci leter L yang ujungnya diruncingkan, satu bungkus serbuk cabai serta sebuah obeng.

"Yang melakukan eksekusi adalah DR bersama SA, di mana DR yang mencuri dan SA bertugas memantau. Sedangkan AS penadahnya," kata Siswo.

Dalam setiap melakukan aksinya, mereka selalu mempersiapkan serbuk cabai untuk berjaga-jaga jika tepergok.

"Serbuk cabai akan dilempar kepada siapa saja yang memergoki aksi mereka, untuk memuluskan aksi melarikan diri. Termasuk pemilik motor," kata Siswo(Tribunjabar.id)


Tasikmalaya Cabai Polres Tasikmalaya


Loading...