Satu Orang Pegawai PN Jakarta Barat Dinyatakan Positif Virus Corona, PN Jakarta Barat Di-lockdown

Satu Orang Pegawai PN Jakarta Barat Dinyatakan Positif Virus Corona, PN Jakarta Barat Di-lockdown
(Liputan6.com/Ady Anugrahadi : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 5 Agustus 2020 11:59 WIB

Terasjabar.id - Satu orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat dinyatakan positif Covid-19. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk sementara waktu di-lockdown.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, pimpinan memutuskan menghentikan sementara persidangan.

Hal ini setelah seorang karyawati dari staf perdata, dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat lalu.

"Dia (karyawati) sejak Jumat mengeluh sakit. Kemarin dia kirim surat dokter ternyata terpapar Covid-19. Dari situ akhirnya pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung," kata dia saat dihubungi, Rabu (5/7/2020).

Eko menerangkan, sebanyak 150 pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian diminta untuk mengikuti tes swab untuk mendeteksi Covid-19. Tes dilakukan pada Senin (3/8).

"Ada 150 orang yang ikut tes mulai dari Ketua, Hakim, sampai yang honorer. Hasilnya saya belum tahu," ujar dia.

Sementara itu untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Eko menyayakan selama sepekan terhitung dari Selasa (4/8) hingga Senin (10/8) Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak mengelar persidangan.

Terkait hal ini, Eko mengaku telah memasang spanduk di pagar depan gedung PN Jakarta Barat.

"Persidangan ditunda seluruhnya. Supaya aman semuanya," ujar dia. 

Disadur dari Merdeka.com 

Pandemi Virus Corona PN Jakarta Barat Tes Swab


Loading...