Kepala Dinkes Kota Surabaya Meluruskan Pernyataan Wali Kota Surabaya Tentang Status Zona Hijau Covid-19, 'Bukan Zona Tapi RT'

Kepala Dinkes Kota Surabaya Meluruskan Pernyataan Wali Kota Surabaya Tentang Status Zona Hijau Covid-19, 'Bukan Zona Tapi RT'
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 5 Agustus 2020 11:16 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita meluruskan pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang status zona hijau Covid-19. Menurutnya hijau yang disampaikan Risma bukan untuk zonasi, melainkan angka reproduksi efektif (Re/Rt) Covid-19.

Febria mengklaim, semula RT Covid-19 Surabaya berwarna merah, kemudian berangsur kuning, dan dalam dua pekan terakhir berubah menjadi hijau. 

"Ingat lho yaa, saya tidak bicara zona, tetapi bicara RT yang sudah hijau dengan penularan kasus yang sudah dapat dikendalikan. Atau teorinya penyakit kemungkinan akan hilang dari populasi. Jadi, sekali lagi angka RT di Surabaya sudah berwarna hijau," katanya, Selasa (4/8/2020) malam.

Febria menjelaskan, warna hijau tersebut karena selama 14 hari terakhir, tepatnya mulai 21 Juli-3 Agustus, RT di Surabaya kurang dari angka satu. Artinya, kata Febria, penularan Covid-19 di Surabaya sudah dapat dikendalikan.

Dia mengatakan, dalam menentukan RT, terdapat tiga simbol warna yang digunakan untuk menggambarkan angka penularan kasus. Pertama, warna merah, artinya angka penularan di atas satu, dan penyakit akan semakin menyebar dan jadi wabah di populasi.

Kedua, warna kuning, artinya penularan sama dengan satu dan penyakit akan konstan ada. Tidak bertambah dan tidak berkurang di populasi, sehingga menjadi endemis. Ketiga, warna hijau, artinya nilai penularan di bawah satu dan penyakit dapat terkendali. "Surabaya sudah warna hijau dan artinya penyakit sudah terkendali,” katanya.

 Febria mengatakan, angka RT tersebut dihitung dengan dasar data onset mulai 26 Februari-3 Agustus 2020 atau setara dengan 160 hari. Febria menerangkan, pada 21 Maret–23 Mei atau bertepatan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap satu dan dua, RT Surabaya berwarna merah.

Kemudian pada 24-25 Mei membaik menjadi kuning. Berikutnya, pada 26 Mei-4 Juni berubah menjadi warna hijau. Selanjutnya pada 5-6 Juni 2020 berubah menjadi kuning dan pada 7 Juni berwarna merah.

"Lalu 8-10 Juni masuk warna kuning. Pada 11-12 Juni berwarna merah. Kemudian 13-15 Juni kembali berwarna kuning. Terus begitu, berubah-ubah sangat dinamis, tetapi yang paling lama warna hijau ini adalah dua minggu terakhir, semoga bisa konsisten," ujarnya. 

Febria mengatakan, tes swab dan rapid test yang massif, berperan dalam penurunan angka penularan. Sebab, ketika tes itu dilakukan, pasti dapat mempercepat deteksi dini atau penemuan dini pasien terkonfirmasi.

"Bukan berarti itu jelek lho ya. Dengan banyaknya kita menemukan yang reaktif itu, maka berarti kita bisa lebih cepat memisahkan. Kita bisa deteksi dini dari awal untuk memisahkan pasien konfirm agar dia tidak tertular dengan keluarganya dan teman-temannya," katanya.

Febria berharap, RT tersebut dapat terus terkendali, meskipun terkadang data tersebut bergerak sangat dinamis. Oleh karena itu, kata Febria, dibutuhkan peran masyarakat untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Surabaya telah menjadi zona hijau Covid-19. Pernyataan ini disampaikan Risma saat menggelar video conference (vidcon) dengan para pedagang serta perwakilan masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Gunung Anyar pada Sabtu (1/8/2020). 

"Dimana kondisi Surabaya sudah hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," katanya.

Namun, pernyataan Risma ini menuai kritik banyak pihak. Bahkan Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) dr. Windhu Purnomo menyebut pernyataan Risma menyesatkan. Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Surabaya masih tinggi, termasuk angka kematian. 


Disadur dari iNews.id

Dinkes Kota Surabaya Wali Kota Surabaya Pandemi Virus Corona Zona Hijau


Loading...