Pemkot Ambon Mengantisipasi Munculnya Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Perkantoran, Pegawai di 3 OPD Tes Cepat dan Usap

Pemkot Ambon Mengantisipasi Munculnya Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Perkantoran, Pegawai di 3 OPD Tes Cepat dan Usap
Ilustrasi (Posmetro Padang : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 5 Agustus 2020 10:12 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran. Dinas Kesehatan telah mengajukan surat yang selanjutnya akan didisposisi ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang pegawainya terkait langsung dengan aktivitas masyarakat.

"Saya telah mengambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran lingkup Pemkot Ambon," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa (4/8/2020).

Sejumlah OPD tersebut di antara Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Persampahan (DLHKP), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pegawai dinas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus dilakukan pemeriksaan tes cepat maupun tes usap.

Ke depan, pihaknya juga akan menyurati OPD lainnya. Jika memungkinkan, pegawai harus dilakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.Dia berharap kasus Covid-19 yang berasal dari kawasan perkantoran dapat dihindari. Sehingga aktivitas masyarakat tetap aman dan terjaga.

"Seluruh upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon," ujarnya.

Saat ini, aktivitas pelayanan di Pemkot Ambon mulai berlangsung normal. Hanya dibatasi waktu layanan hingga pukul 14.00 WIT.

Selain itu, aktivitas pengurusan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) Kota Ambon juga cukup dipadati masyarakat di balai kota setempat.

"Kita terus menerapkan protokol kesehatan. Di setiap pintu masuk wajib mencuci tangan, melalui pintu sterilisasi dan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Wali Kota Richard.


Disadur dari iNews.id

Pemkot Ambon Pandemi Virus Corona Perkantoran


Loading...