Sebanyak 30 Objek Wisata di Kabupaten Majalengka Ditutup Selama 14 Hari, Menyusul Kasus Positif Virus Corona Meningkat

Sebanyak 30 Objek Wisata di Kabupaten Majalengka Ditutup Selama 14 Hari, Menyusul Kasus Positif Virus Corona Meningkat
(iNews/Zeni : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Agustus 2020 13:21 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 30 objek wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditutup selama 14 hari. Langkah itu menyusul kasus positif Covid-19 di Majalengka meningkat.

"Bupati mulai hari ini keluarkan surat edaran objek wistata di Majalengka ditutup selama 14 hari," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka, Eman Suherman di Majalengka, Selasa (4/8/2020).

Tempat wisata yang ditutup di antaranya Panyaweuyan, Curug Muara Jaya, Paralayang, Ciboer, dan Situ Cipanteun. Penutupan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Namanya Covid-19 muncul akibat kerumunan, makanya tempat wisata ditutup," ucap dia.

Sebelumnya, objek wisata di Kabupaten Majalengka kembali dibuka pada 27 Juni lalu.

Hingga saat ini juga total terkonfirmasi positif corona sebanyak 28 orang. Jumlah tersebut setelah mengalami penambahan 3 orang dari Kecamatan Dawuan, Banjaran, dan Jatiwangi.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kabupaten Majalengka Objek Wisata


Loading...