Kebijakan Pembatasan Wilayah di Kota Makassar Masih Akan Berlanjut, Tak Ada Pemeriksaan Suket

Kebijakan Pembatasan Wilayah di Kota Makassar Masih Akan Berlanjut, Tak Ada Pemeriksaan Suket
(IDN Times Sulsel : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Agustus 2020 12:08 WIB

Terasjabar.id - Kebijakan pembatasan wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan sejumlah daerah penyangga, masih akan berlanjut. Namun ada pengurangan personel di setiap posnya.


Ketua Penegakkan Satgas Penanganan Covid-19 Makassar, M Sabri mengatakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas hingga camat terkait perpanjangan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 ini.

"Untuk pembatasan keluar masuk Makassar tetap terus dilanjutkan, hanya saja pemeriksaan surat keterangan (suket) sudah tidak diberlakukan lagi," kata M Sabri di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (4/8/2020).

Hanya saja, warga tetap harus menjalani protokol kesehatan, khususnya memakai masker. Mereka yang ketahuan tidak menggunakan alat pelindung diri tersebut akan dikenakan sanksi rapid test di tempat.

"Warga di luar Makassar akan kami minta putar balik. Kalau warga Makassar rapid test di tempat," ujarnya.


Dalam rapat tersebut, dia juga menjelaskan soal wilayah-wilayah di Kota Makassar yang dinilai tidak maksimal dalam upaya penanganan Covid-19, di antaranya penerapan protokol kesehatan.

"Ada enam kecamatan yang warganya masih belum banyak memakai masker saat beraktivitas," katanya.


Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kota Makassar Pembatasan Wilayah


Loading...