Kota Ambon Masih Berstatus Zona Oranye, PSBB Transisi Tahap 2 Diperpanjang 2 Pekan

Kota Ambon Masih Berstatus Zona Oranye, PSBB Transisi Tahap 2 Diperpanjang 2 Pekan
Ilustrasi (Waspada Online : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Agustus 2020 11:22 WIB

Terasjabar.id - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap dua Kota Ambon, Maluku diperpanjang dua pekan terhitung 3-16 Agustus 2020. Perpanjangan ini diakibatkan hingga saat ini Ambon masih berstatus zona oranye.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, data Covid-19 di Kota Ambon masih berada pada zona oranye, sehingga gugus tugas tidak gegabah mengambil langkah yang membawa dampak ke publik.

“PSBB transisi tahap dua pada dasarnya tidak berbeda dengan tahap pertama.Hanya ada beberapa unit usaha yang dibuka kembali seperti salon, pangkas rambut, dan gym,” katanya, Senin (3/8/2020).

Dia menambahkan unit usaha yang diizinkan buka wajib menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggan yang datang.

"Sedangkan unit usaha yang belum diizinkan operasional yakni bioskop dan karaoke, " katanya.

Untuk moda transportasi belum mengalami perubahan waktu operasional yakni pukul 18.00 WIT. Selain itu dilakukan pembatasan jumlah penumpang baik kendaraan umum angkutan kota dan provinsi serta angkutan pribadi sebesar 50 persen.

Selama PSBB transisi, terjadi 66 pelanggaran moda transportasi berupa mengangkut penumpang melebihi batasan, serta tidak menggunakan masker. Saksi juga telah diberlakukan bagi pelanggar aturan moda transportasi yakni membayar denda sebesar Rp250.000.

Penerapan sanksi merupakan bentuk edukasi membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada moda transportasi.

"Saat ini kita tidak lagi menyiagakan pos pemantau, tetapi melakukan patroli keliling untuk memantau kendaraan umum maupun pribadi," kata Richard.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona PSBB Transisi Ambon Zona Oranye


Loading...