Pengakuan Pengamen Topeng Monyet yang Viral: Si Monyet Harus Dikosongkan Dulu Pikirannya

Pengakuan Pengamen Topeng Monyet yang Viral: Si Monyet Harus Dikosongkan Dulu Pikirannya
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Selasa, 4 Agustus 2020 09:56 WIB

Terasjabar.id - Dua pengamen topeng monyet viral di media sosial saat sedang menganiaya hewan primata tersebut.

Satpol PP Jakarta Timur pun turun tangan menelusuri video yang viral di media sosial tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran baru diketahui pengamen topeng monyet tak hanya digeluti dua pria dalam video tersebut.

Sejumlah warga RT 05 Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Cakung pun merupakan pengamen topeng monyet dan memiliki monyet sendiri, pun dengan anak buah yang membantu ngamen.

"Untuk pemilik monyet-nya kita minta bikin surat pernyataan kalau enggak akan mengulangi perbuatannya. Semalam sudah ditandatangani," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2020).

Budhy mengatakan pihaknya telah mengamankan lima ekor monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Cakung.

Budhy menuturkan kelima monyet diamankan dari pemiliknya pada Senin (3/8/2020) malam.

tribunnews
Monyet milik pengamen topeng monyet warga Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara yang berhasil diamankan petugas, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020) (Dokumentasi Kecamatan Cakung)

"Sudah diamankan, total ada 5 ekor. 3 ekor dibawa ke balai rehabilitasi satwa BKSDA Kementerian Kehutanan," kata Budhy.

Sementara 2 ekor monyet lainnya dibawa ke Balai Konflik Satwa Liar Jakarta Animal Aid Network (JAAN) untuk dirawat.

Budhy menuturkan pengambilan kelima monyet dari pemiliknya sesuai aturan karena sejak tahun 2014 Pemprov DKI melarang topeng monyet.

Banyaknya bukti bahwa monyet yang dipaksa ngamen dianiaya agar menuruti kemauan pengamen jadi sebab Pemprov DKI Jakarta melarang.

Kepada petugas, dua pengamen yang viral pun mengaku tega menganiaya monyet karena dalih agar primata itu menuruti kemauan mereka.

"Jadi si monyet itu harus dikosongkan gitu. Monyet kan ganas liar, dikosongkan dulu pikiran-pikirannya. Baru diisi pelatihan keterampilan," tuturnya.

Camat Cakung Ahmad Salahuddin menuturkan kelima pemilik monyet tersebut selama ini nekat mengamen meski topeng monyet dilarang.

Masih digandrunginya topeng monyet di kalangan warga ekonomi menengah ke bawah membuat profesi ini tetap bertahan.

"Untuk lokasi ngamennya mereka bilang ya ke mana-mana, di daerah Jakarta, Bekasi juga," kata Salahuddin.

Perilaku Keji Pengamen Topeng Monyet di Cakung

tribunnews
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Keputusan Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014 tampaknya belum sepenuhnya berhasil.

Pada Minggu (2/8/2020) lalu beredar video berdurasi 36 detik yang menampilkan perilaku keji dua pengamen topeng monyet.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak memukuli monyet tersebut secara berulang kali.

Satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tak menuruti kemauannya.

Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.

Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka beres mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak.

Bila mengacu postingan akun @jakartainformasi, pengiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.

"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara.

Menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.

"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.

Pun Salahuddin tak menjelaskan kenapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.

Luput dari pengawasan

tribunnews
Tangkapan layar video saat dua pengamen topeng monyet melakukan penganiayaan di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Enam tahun berlalu sejak Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet, namun hingga kini keberadaannya masih ditemukan di Ibu Kota.

Setelah pada Minggu (2/8/2020) dua pengamen topeng monyet warga RT 05/RW 14 Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara viral karena menganiaya monyet.

Ketua RT 05/RW 14, Misto mengatakan kedua warganya itu termasuk dari enam pengamen topeng monyet yang tinggal di wilayahnya.

"Tapi yang didatangin Satpol PP ya baru dua yang viral karena ada video itu saja. Kalau yang lain tadi sih enggak didatangin," kata Misto di Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Kedatangan jajaran Kelurahan Jatinegara ke kontrakan dua warganya itu guna mengklarifikasi video penganiayaan yang viral.

Didampingi Misto, pihak Kelurahan Jatinegara meminta dua pengamen dalam video menandatangani surat pernyataan.

"Tapi pas datang keduanya sudah enggak di kontrakan, sudah jalan ngamen. Jadi suratnya belum ditandatangani mereka. Saya sendiri belum pegang suratnya," ujarnya.

Perihal apakah Pemkot Jakarta Timur bakal mengambil ekor panjang yang digunakan mengamen, Misto tak mengetahui pasti.

Dia hanya tahu surat yang disodorkan pihak Kelurahan berisi pernyataan agar kedua pengamen berjanji tak lagi menganiaya monyet.

"Kalau soal bagaimana penanganan nanti saya serahkan ke petugas. Di sini ada enam pengamen, mereka punya monyet sendiri. Itu belum termasuk anak buahnya yang bantu ngamen," tuturnya.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan bila setelah topeng monyet dilarang pihaknya tak lagi melakukan pengawasan khusus.

Menurutnya masa razia khusus yang menyasar pengamen topeng monyet sudah dilakukan saat awal Pemprov DKI memberlakukan larangan.

"Topeng monyet sudah selesai dioperasi sejak tahun 2014-2015 dan dilarang," kata Budhy.

Sementara Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku baru mengetahui ada warganya yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.

"Karena selama ini pihak Kelurahan enggak dapat laporan dari RT/RW. Tadi saya sudah bilang agar dibina, biar enggak kejadian lagi," ujar Salahuddin.

Pelaku kabur

Camat Cakung Ahmad Salahuddin membenarkan video viral dua pengamen topeng monyet yang menganiaya monyet terjadi di wilayahnya.

Setelah video berdurasi 36 detik yang viral usai diunggah akun Instagram @jakartainformasi pada Minggu (2/8/2020) sore.

Jajaran Kecamatan Cakung melakukan penelusuran di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara tempat video yang direkam warga diambil.

"Kejadiannya benar di Pulo Jahe, di RW 14. Dua pengamen yang terekam di video itu tinggal mengontrak di sana," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Nahas saat jajaran Kecamatan Cakung menyambangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya.

Padahal merujuk keterangan Ketua RW 14, pada Minggu (3/7/2020) saat video viral kedua pelaku masih bermalam di kontrakan mereka.

"Mungkin karena mereka tahu videonya viral jadi mereka pergi. Di kontrakan itu hanya mereka berdua, jadi bukan tempat penampungan bos topeng monyet," ujarnya.

Perihal di mana kedua pelaku biasa ngamen topeng monyet, Salahuddin belum dapat memastikan karena mereka lebih dulu kabur.

Dia mengaku jajarannya kecolongan karena selama ini tak menerima laporan ada warga yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.

"Pak RW enggak tahu kalau topeng monyet itu dilarang, sehingga enggak ada laporan. Topeng monyet kan memang sudah lama dilarang di Jakarta," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam video yang viral, satu pria tampak memukul monyet ekor panjang dengan bambu yang kerap digunakan memikul gerobak.

Sementara pria pemegang tali kekang menarik jerat hingga primata itu tertarik ke arahnya lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet.

Sejak tahun 2014 lalu Pemprov DKI Jakarta saat Joko Widodo menjabat Gubernur aktivitas ngamen topeng monyet sebenarnya dilarang.

Pemprov DKI menilai monyet yang menampilkan berbagai kemampuan saat mengamen digembleng dengan kekerasan agar menuruti pawang.

 

Alasan aniaya monyet

Catatan kelam dunia topeng monyet di Ibu Kota tak berhenti di tahun 2014 saat Joko Widodo yang kala itu menjabat Gubernur melarang aktivitas.

Pada Minggu (2/8/2020) warga Jakarta kembali menyaksikan sisi lain atraksi topeng monyet yang sempat jadi primadona hiburan bagi warga DKI.

Yakni lewat video berdurasi 36 detik yang menampilkan dua pengamen topeng monyet sedang menganiaya seekor monyet ekor panjang.

Video tersebut diambil di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung tempat kedua pengamen pria tinggal mengontrak.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan usai video viral jajarannya sudah mendatangi lokasi kedua pengamen tinggal.

"Ternyata ada ditemukan, tempatnya di permukiman padat di sebuah kontrakan. Ya memang mata pencahariannya topeng monyet," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).

Budhy mengaku jajarannya dan pihak Kelurahan Jatinegara urung bertemu kedua pengamen yang mengontrak di wilayah RT 05/RW 14.

Pasalnya saat menyambangi kontrakan, kedua pengamen pengamen lebih dulu meninggalkan huniannya bersama sang monyet untuk mengamen.

"Pelakunya belum ada, hanya ada tiga orang lain. Kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyiksaan lagi," ujarnya.

Namun dari penelusuran awal jajarannya di lokasi pengamen tinggal, Budhy menuturkan penganiayaan yang terekam video memiliki maksud.

Tujuannya menggembleng monyet agar bertindak sesuai keinginan pengamen atau disebut meng-nolkan pikiran primata itu.

"Katanya lagi pembinaan. Jadi monyet itu di-nolkan isi pikirannya. Katanya seperti itu, jadi kalau tidak mengikuti instruksi mau tidak mau ya begitu (dianiaya)," tuturnya.

Motif penganiayaan yang disampaikan Budhy sebenarnya bukan hal baru, alasan ini mendasari Pemprov DKI saat melarang topeng monyet.

Melansir kompas.com, saat menjabat Gubernur Jokowi mengingatkan warga penyiksaan dalam dunia topeng monyet bukan main-main.

"Jangan anggap main-main. Topeng monyet itu sudah menjadi isu internasional. Kasihan monyetnya," kata Jokowi sebagaimana dikutip berita kompas.com, Jumat (18/10/2013).

Sebagai informasi, dalam video tampak satu pria tampak memukul monyet yang diajak ngamen dengan batang bambu untuk memikul gerobak.

Sementara pria pemegang tali kekang menarik jerat yang terikat ke leher hingga monyet tertarik ke arahnya lalu memukuli, dan menendang.

Ketua RT 05/RW 14 Kelurahan Jatinegara, Misto membenarkan dua pria penganiaya monyet dalam video merupakan warganya.

Namun dia mengaku tak tahu perilaku keduanya, Misto pun menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan kepada monyet.

"Untuk bagaimana selanjutnya saya serahkan ke petugas yang berwenang. Tadi Satpol PP dan pihak Kelurahan sudah datang ke kontrakan yang bersangkutan," kata Misto. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

(Tribunjakarta.com)

Topeng Monyet Pikiran Satpool PP


Loading...