KPK Koordinasi dengan Polri dan Imigrasi, Lacak Buronan Harun Masiku

KPK Koordinasi dengan Polri dan Imigrasi, Lacak Buronan Harun Masiku
(iNews.id/ Riezky Maulana : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 4 Agustus 2020 08:26 WIB

Terasjabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Dalam kasus tersebut Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkoordinasi dengan dengan Polri dan Imigrasi Kemenkumham. Dia berharap Harun Masiku segera tertangkap.

“Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian tersangka HAR (Harun Masiku),” ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Menurutnya, Harun Masiku masih berada di dalam negeri. Sejauh mana pencarian Harun Masiku dia belum mengungkapkan.

“Sebagai upaya mempermudah pencarian KPK juga telah memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR,” ucapnya.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya sebagai penerima suap, yaitu mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu Setiawan, yakni Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta, Saeful.

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diduga penerima suap terkait kasus tersebut, persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menuntut agar Majelis Hakim menghukum Wahyu Setiawan 8 tahun penjara.

Disadur dari iNews.id

KPK PAW Anggota DPR PDIP Harun Masiku


Loading...