Pemkot Bekasi Memutuskan Untuk Memperpanjang PSBB Proporsional Hingga 2 September 2020

Pemkot Bekasi Memutuskan Untuk Memperpanjang PSBB Proporsional Hingga 2 September 2020
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 3 Agustus 2020 14:16 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 2 September 2020. Seperti diketahui masa PSBB proporsional sebelumnya habis pada hari ini, Senin (3/8/2020).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditandatangani pada 3 Agustus 2020. PSBB proporsional berikutnya berlaku selama satu bulan ke depan.

"PSBB proporsional diperpanjang di masa ATHB sampai 2 September 2020 untuk memutus rantai penularan covid-19," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy, Senin (3/8).

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan perpanjangan PSBB proporsional diperlukan untuk mempercepat penanganan covid-19 demi meningkatkan perekonomian warga dan daerah. Pepen menegaskan masyarakat harus semakin disiplin di masa ATHB yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Dia menegaskan protokol kesehatan harus dilaksanakan masyarakat di semua bidang. Untuk daerah yang ditemukan pasien positif covid-19 akan diberlakukan PSBB mikro.

"Kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif covid-19 diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro. Kita awasi ketat daerah itu agar benar-benar aman dari covid-19. Semua kegiatan boleh aktif tapi harus menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pemkot Bekasi Pandemi Virus Corona PSBB Proporsional


Loading...