Panselnas CPNS Mebuat Kebijakan Baru yang Memudahkan Peserta di Tengah Virus Corona, Hanya Boleh Ganti Lokasi Tes SKB Maksimal 3 Kali

Panselnas CPNS Mebuat Kebijakan Baru yang Memudahkan Peserta di Tengah Virus Corona, Hanya Boleh Ganti Lokasi Tes SKB Maksimal 3 Kali
Ilustrasi (Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 3 Agustus 2020 11:04 WIB

Terasjabar.id - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS membuat kebijakan baru yang memudahkan peserta di tengah Covid-19. Peserta yang lolos bebas memilih lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, peserta CPNS dibebaskan memilih lokasi, termasuk di luar domisili. Namun, perubahan lokasi tes tetap dibatasi.

“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi. Ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali," katanya, Senin (3/8/2020).

Dia mengatakan pemilihan lokasi ini dilakukan saat daftar ulang yang dibuka 1-7 Agustus. Peserta bisa mendaftar ulang dengan masuk ke laman sscasn.bkn.go.id, kemudian masuk pada laman resume. Lalu pilih lokasi saat ini baik dalam maupun luar negeri.

“Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB,” tuturnya.

Sementara itu, jika peserta ada di luar negeri maka cukup memilih negara domisili. Selanjutnya akan muncul perwakilan Indonesia di negara yang dipilih.

“Selanjutnya peserta mencetak ulang kartu tanda peserta SKB pada tanggal 8 Agustus,” ujar Paryono.

Untuk diketahui kebijakan baru yang membebaskan peserta CPNS memilih lokasi tes untuk menghindari penularan virus corona. Dengan kebijakan ini diharapkan tidak ada lagi pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain.

Disadur dari iNews.id

Panselnas CPNS Pandemi Virus Corona Tes SKB


Loading...