Polda Jatim Selidiki Akun Media Sosial 'Gilang Bungkus'

Polda Jatim Selidiki Akun Media Sosial 'Gilang Bungkus'
Indozone
Editor: Malda Hot News —Jumat, 31 Juli 2020 11:11 WIB

Terasjabar.id -- 

Polda Jatim mulai menyelidiki akun media sosial Gilang, terduga pelaku pelecehan seksual 'bungkus kain jarik'.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu dilakukan lantaran akun yang diduga dimiliki oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, itu mulai meresahkan netizen

"Subdit Cyber melaksanakan penelusuran dan penyelidikan akun bernama G (Gilang) yang banyak membuat keresahan para netizen," kata Truno, saat dikonfirmasi Jumat (31/7).

Akun Gilang disebut meresahkan lantaran diduga sudah mengunggah konten yang bermuatan meminta bahkan memaksa pengguna internet lain, untuk menuruti keinginannya yang dianggap sebagai perilaku pelecehan seksual.

"Pengunggahan konten-konten meminta dan menyuruh serta melakukan beberapa perilaku pelecehan, berdasarkan konten konten yang disampaikan para netizen," ujarnya.

Penyelidikan ini, dilakukan, kata Truno, adalah sebagai bentuk kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi, dari aksi kejahatan.

Meski begitu kata dia, sejauh ini Polda Jatim belum menerima pengaduan ataupun pelaporan dari para korban Gilang. Ia pun mengimbau para korban tersebut untuk segera melapor.

"Sejauh ini juga Polda Jatim dan jajaran belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban, apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, dunia maya diramaikan dengan pelecehan seksual 'bungkus kain jarik' berkedok penelitian yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, bernama Gilang.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pun membenarkan bahwa nama Gilang atau Gilang Aprilian Nugraha Pratama, terdaftar di Fakultas Ilmu Budaya, Unair.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya, Kamis (30/7).

Ia mengatakan, FIB Unair tekah menghubungi Gilang dan keluarganya. Namun hingga saat ini, Gilang yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi.

Jika terbukti melanggar pidana, Suko mengatakan pihaknya juga menyerahkan proses hukum yang kasus ini, sepenuhnya ke kepolisian.

"Menyerahkan kepada yang berwenang, artinya sikap fakultas tegas, tidak akan melindungi perbuatan yang dinilai bersalah," kata Suko.

(frd/vws/CNN)

Gilang Fetish Bungkus Kain Jarik ernest Maba UNAIR Jempol Kaki


Loading...