Soal Kasus Prostitusi Online Artis VS Berstatus Saksi, Muncikari jadi Tersangka hingga Positif Sabu

Soal Kasus Prostitusi Online Artis VS Berstatus Saksi, Muncikari jadi Tersangka hingga Positif Sabu
artis VS saat diamankan di Polda Bandar Lampung (Tribun Lampung, Deni Saputra)
Editor: Malda Teras Seleb —Jumat, 31 Juli 2020 08:46 WIB

Terasjabar.id - Soal kasus prostitusi online di Bandar Lampung, polisi akhirnya menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban.

Sementara dua orang diduga muncikari ditetapkan sebagai tersangka.

Terduga muncikari yang diamankan polisi itu berinisial MAZ dan MN.

Untuk pemesan jasa prostitusi berinisial S berstatus sebagai saksi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kasus ini, artis VS masih ditetapkan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

"Sampai dengan saat ini VS masih saksi korban," ujar Yan Budi.

Lebih lanjut, Kombes Yan Budi menuturkan, seorang muncikari, tersangka dalam kasus prostitusi dI Bandar Lampung ternyata positif narkoba jenis sabu.

Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap dua tersangka tersebut.

"Muncikari itu kan dia positif narkoba," terang Budi.

Ia menyampaikan, salah satu muncikari yang positif narkotika itu saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Kita akan kembangkan ini, apakah memang dia perorangan, apakah pernah menggunakannya bersama-sama," papar Yan Budi.

"Terus dipakainya di mana," imbuhnya.

Tak hanya itu, Yan Budi menyebut, pihaknya juga akan mengembangkan penggunaan sabu oleh salah satu muncikari.

"Apakah pada saat di sini, si muncikari itu memakai narkoba atau sebelum tiba di Bandar Lampung," jelas Kombes Yan Budi.

Artis VS Akui Baru Satu Kali Terjerat Prostitusi

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis inisial VS bersama dua orang terduga muncikari.

Kombes Yan Budi mengatakan, berdasarkan pengakuan VS diketahui baru satu kali terlibat praktik prostitusi online.

Bahkan, Yan Budi menyebut bahwa VS dengan dua terduga mucikari sudah saling mengenal.

"Ketiganya sudah saling kenal sebelumnya," kata Yan Budi, dikutip dari Kompas.com.

"Namun, hal ini juga masih kami dalami," sambungnya.

Diduga Pasang Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

Artis VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung ini diduga memasang tarif puluhan juta rupiah.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tarif tersebut diduga untuk sekali kencan.

Untuk sekali kencan, VS diduga memasang tarif sebesar Rp 30 juta termasuk sewa kamar.

Penangkapan VS dan dua orang yang diduga menjadi muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci atas kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis ini.

Kompol Rezky menambahkan, terkait tarif kencan VS juga masih diselidiki.

Sebab, VS dan dua laki-laki yang turut diamankan itu masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Seperti diketahui, mereka bertiga diamankan polisi di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com.Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)




Artis Prostitusi PPA Bandar Lampung VS Vitalia Shesya Vernita Syabilla Pelakor Sabu Mucikari


Loading...