Polisi Sebut Angka Kecelakaan pada Operasi Patuh Lodaya 2020, Ini Perbandingan Kasus Lainnya

 Polisi Sebut Angka Kecelakaan pada Operasi Patuh Lodaya 2020, Ini Perbandingan Kasus Lainnya
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 30 Juli 2020 11:33 WIB

Terasjabar.id - Pihak kepolisian mencatat terjadi penurunan kasus pelanggaran lalu lintas dalam sepeka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Operasi Patuh Lodaya digelar serentak di setiap daerah di Jabar sejak 23 Juli. Operasi ini akan berlangsung hingga 5 Agustus.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, menyampaikan, pada Operasi Patuh Lodaya 2019, pelanggaran lalu lintas mencapai 50.844.

"Sedangkan di tahun ini 12.861 pelanggaran lalu lintas. Jadi ada penurunan 37.983 atau 75 persen. Untuk teguran, tahun 2019 berjumlah 28.286 sedangkan tahun 2020 adalah 47.892 jadi ada kenaikan 19.606 atau 69 persen," kata Erlangga via ponselnya, Kamis (30/7/2020).

Lebih mengerucut lagi, pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm standar pada 2019 mencapai 18.679 kasus. Sedangkan pada 2020, hingga hari keenam tercatat 6,498 atau ada penurunan 12.181 atau 65 persen.

"Termasuk yang berkendara di bawah pengaruh alkohol tahun 2019 sebanyak 65 kasus dan tahun 2020,  sebanyak 0 kasus, jadi ada penurunan 65 kasus atau 100 persen. Berkendara di bawah umur tahun 2019 adalah 6.996 kasus sedangkan tahun 2020 adalah 412 kasus jadi ada penurunan 6.284 kasus atau 94 persen," kata dia.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Lodaya 2019 sebanyak 55 kasus dan pada 2020 menurun jadi 23 kasus atau 42 persen.

"Untuk korban meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 36 orang dan tahun 2020 adalah 9 orang, sehingga ada penurunan 27 orang atau 75 persem. Lalu korban luka berat tahun 2019 adalah 5 orang dan tahun 2020, 9 orang, jadi ada kenaikan 4 orang atau 80 persen. Jumlah luka ringan tahun 2019 80 orang dan tahun 2020 adalah 27 orang jadi ada penurunan 53 orang atau 66 persen," ucap dia. (Tribunjabar.id)


Operasi Patuh Lodaya Angka Kecelakaan 2020


Loading...