Pemkab Agam Batal Melakukan PBM Tatap Muka, 5 Warga Terpapar Virus Corona

Pemkab Agam Batal Melakukan PBM Tatap Muka, 5 Warga Terpapar Virus Corona
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 29 Juli 2020 09:31 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) batal melakukan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka. Hal ini disebabkan adanya lima warga Agam yang positif Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra mengatakan, rencananya PBM tatap muka akan digelar pada awal Agustus 2020. Surat edaran untuk memperpanjang PBM secara online.

"Informasi staf telah kita sampaikan ke Bupati Agam dan apabila sudah turun maka akan kita sampaikan ke seluruh PAUD, TK, SD dan SMP di Agam," kata Isra, Selasa (29/7/2020).

Namun, kata Isra, dengan adanya penambahan lima kasus positif Covid-19 di Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang, Agam, maka PBM secara online atau belajar di rumah bakal diperpanjang.

"Perpanjang PBM secara dalam jaringan dan luar jaringan bakal lama setelah Agam dinyatakan zona penyebaran Covid-19," kata dia.

Isra melanjutkan, pihaknya berkaca pada Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB empat menteri itu, PBM tatap muka boleh dilakukan apabila daerah itu merupakan zona hijau, tidak ada kasus positif Covid-19, tidak ada kasus kematian dan lainnya.

"Dengan dasar itu, PBM secara tatap muka kita perpanjang dan apabila tetap dilakukan tatap muka maka kita akan melanggar SKB empat menteri itu," katanya.

Proses belajar mengajar secara dalam jaringan telah dimulai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun saat normal baru PBM dilakukan secara daring.

"Saya berharap tidak ada penambahan kasus positif di Agam, sehingga Agam ditetapkan sebagai zona hijau dan PBM secara tatap muka bisa dilakukan nantinya," kata dia.

Disadur dari iNews.id

Pemkab Agam Sumatera Barat PBM Tatap Muka Pandemi Virus Corona


Loading...