Bertambah Lagi, Jumlah Pegawai Terpapar Covid-19 Capai 440 Orang di 68 Kantor, Ini Daftarnya!

Bertambah Lagi, Jumlah Pegawai Terpapar Covid-19 Capai 440 Orang di 68 Kantor, Ini Daftarnya!
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 28 Juli 2020 10:02 WIB

Terasjabar.id - Jumlah kasus Covid-19 di klaster perkantoran kembali mengalami peningkatan.

Berdasarkan informasi yang dipereoleh TribunJakarta.com, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 kini telah menyentuh angka 440 orang di 68 perkantoran.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan terkait penambahan ini.

"Iya benar, ini menjadi kewaspadaan kita bersama," ucapnya, Selasa (28/7/2020).

Anak buah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun memgingatkan kepada seluruh perkantoran agar memperketat penerapan protokol kesehatan.

Bagi para karyawan, ia pun meminta mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, baik saat berada di kantor, maupun saat sedamg dalam perjalanan dari dan ke rumah.

"Pakai masker wajib dan jaga jarak aman. Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dari jarak dekat," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Harus sering cuci tangan dan kalau tidak enak badan jangan masuk kerja," sambungnya.

Tak sampai di situ, Dwi juga mengimbau perkantoran untuk menjaga sirkulasi udara di dalam kantor dengan membuka jendela.

Berikut daftar 68 perkantoran yang terpapar Covid-19 :

Kementerian
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora: 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus
8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
9.Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10.Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perkantoran
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
11. BPKD: 4 kasus
12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
13.Komisi Yudisial: 3 kasus
14.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
18.Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
22. Kantor Camat Koja: 2 kasus
23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
24.Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
26. Bhayangkara: 1 kasus
27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
31. PAMDAL: 1 kasus
32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
33. Dinas Kehutanan: 1 kasus
34.Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Perkantoran
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI: 5 kasus
8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
9. Pertamina: 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

(Tribunjakarta.com)


Virus Corona Kantor Pegawai


Loading...