21 Pengendara Kena Tilang dan 664 Diberi Surat Teguran

21 Pengendara Kena Tilang dan 664 Diberi Surat Teguran
Operasi Patuh Lodaya 2020
Editor: Epenz Teras Kuningan —Senin, 27 Juli 2020 12:09 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Operasi Patuh Lodaya 2020 hari ke 4, di wilayah hukum Polres Kuningan menegur 664 pegendara Roda 2 Roda 4 serta mengeluarkan 21 surat tilang kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya Kota Kuningan. Ops Patuh Lodaya yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres didampingi Iptu Soepian, S.Sos. Briptu Dini Akbar. Bripda Herkusmanto dan Penda Budiman membagikan masker di Pangkalan Ojeg Citangtu Minggu (26/07/2020).

(Tim Satlantas Polres Kuningan saat membagikan masker di Pangkalan Ojeg Citangtu Minggu (26/07-2020))

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Syawaludin A, SE, SH, MH mengatakan, tujuan Operasi Patuh lodaya 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif. Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020 yakni dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing dengan maksimal tiga jenis pelanggaran, dan fokus bagi yang tidak pakai Helm", terangnya.

Ops Patuh Lodaya ini, selain kegiatan rutin pengaturan rawan pagi hari dan Minggu kemarin membagikan 300 masker dari 2.500 masker yang akan dibagikan dalam Ops Patuh Lodaya 2020 hingga tanggal 5 Agustus 2020, terutama di pos-pos yang telah ditentukan, paparnya.


Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Rizki Syawaludin mengatakan “Melaui Ops Patuh Lodaya 2020 ini, diharapkan tercipta Keamanan, Keselamatan. Ketertiban, Kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun laka lantas., Sedangkan pembagian masker bagi pengguna jalan, diharapkan dapat mengurangi penyebaran Pandemi Virus Covid-19. Selain itu menghimbau masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” ujarnya

“Operasi Patuh Lodaya 2020 juga digelar di pintu masuk dan keluar objek wisata, pintu masuk keluar pasar, Toserba, pertokoan, perbelanjaan, halte, tempat naik dan turun penumpang lingkungan perguruan tinggi/sekolah di Wilayah Hukum Polres Kuningan. khususnya jalur rawan kemacetan“, tegas Kapolres AKBP Lukman

Sementara itu, “Polres Kuningan melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya Covid-19.


Pihaknya akan mewujudkan penegakan hukum dengan menindak para pelanggar lalu lintas secara simpatik dan selektif prioritas secara hunting system dengan tiga sasaran prioritas.

“Antara lain pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara kendaraan roda dua yang masih dibawah umur dan pelanggaran melawan arus.,” ujar AKP Rizki.

(H WAWAN JR)

Operasi Patuh Lodaya 2020 Pandemi Virus Corona Polres Kuningan


Loading...