Zona Hijau, Pegunungan Bintang Anggarkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp21 Miliar

Zona Hijau, Pegunungan Bintang Anggarkan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp21 Miliar
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 24 Juli 2020 14:12 WIB

Terasjabar.id - Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, sebesar Rp21 miliar. Dana tersebut dipakai untuk belanja bahan medis, alat kesehatan, dan logistik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Bintang, Jeremias Taplor mengatakan, sebagian anggaran itu dipakai untuk renovasi ruang isolasi di RSUD Tolikara dan pembuatan westafel di tempat-tempat umum.

"Anggaran Covid-19 ini kita sudah gunakan untuk pembiayaan tersebut," kata Jeremias di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Jumat (24/7/2020).

Selain untuk sarana dan prasarana, anggaran penanganan Covid-19 ini juga digunakan untuk biaya transportasi relawan serta perawat ke kampung-kampung warga melakukan sosialisasi dan edukasi.

"Kami kan masuk zona hijau, jadi anggaran Covid-19 yang ada lebih difokuskan untuk pencegahan," ujar dia.

Menurut dia, upaya yang dilakukan saat ini dengan melibat tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan untuk pencegahan Covid-19. Kemudian biaya rapid test massa.

"Sebelum pencegahan kami kampanye untuk tes cepat (rapid test) secara massal," katanya.

Pemeriksaan ini untuk memastikan daerahnya benar-benar masuk zona hijau. Warga pun sudah diimbau untuk ikut rapid test di sejumlah posko yang sudah disiapkan pemerintah, termasuk di bandara.

"Jadi, wajib mengikuti tes cepat Covid-19 bagi penumpang yang mau berangkat ke Pegunungan Bintang dan juga penumpang yang mau berangkat dari Pegunungan Bintang ke Jayapura," ujarnya.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Kabupaten Pegunungan Bintang Papua


Loading...