Satpol PP Kota Bandung Tambah Jumlah Personel, Lakukan Monitoring di Akhir Pekan

Satpol PP Kota Bandung Tambah Jumlah Personel, Lakukan Monitoring di Akhir Pekan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 24 Juli 2020 13:29 WIB

Terasjabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Bandung bakal memperbanyak petugas untuk melakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan di cafe, restoran dan rumah makan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penambahan anggota untuk monitoring akan ditingkatkan setiap akhir pekan.

Menurutnya, pelanggaran jam operasional dan kapasitas kerap terjadi pada saat malam Sabtu dan malam Minggu, sehingga didua malam tersebut, akan ditingkatkan pengawasan.

"Banyak (pelanggaran), biasanya weekend (akhir pekan) ada beberapa tempat yang sempat kami tertibkan, karena terjadi kerumunan dan melebihi jam operasional, sehingga kita sampaikan kepada manajemennya supaya memperhatikan peraturan di Perwal," ujar Rasdian, saat dihubungi Jumat (24/7/2020).

Menurut Rasdian, dalam Peraturan Wali Kota nomor 37 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) pasal 14 dituliskan bahwa cafe, restoran dan rumah makan hanya diperbolehkan membuka operasional hingga jam 21.00 WIB.

"Kalau nanti mengabaikan sanksinya, bisa sampai penghentian sementara atau kalau masih bandel lagi, bisa dicabut izinnya," katanya.

Dalam pengawasannya, kata dia, tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI akan dibagi ke dalam dua tim. Tim monitoring dan tim penegakan hukum.

"Dari sana (tim patroli) mereka nanti melaporkan ke tim penegak hukum dan langsung meluncur ke lokasi, atau biasanya dari Disbudpar memberikan informasi kepada kita tim penegakan hukum, kalau ditemukan adanya pelanggaran melanggar batas waktu dan kapasitas tentu kita ada pemberlakulan sanksi sesuai Perwal, mulai dari teguran, peringantan tertulis dan sebagainya," ucapnya.(Tribunjabar.id)




Satpol PP Kesehatan Kota bandung


Loading...