Pilkada Serentak 2020 du Tengah Pandemi Virus Corona, Pemilih dengan Suhu di Atas 37,3 Derajat Celcius Harus Pakai Bilik Khusus

Pilkada Serentak 2020 du Tengah Pandemi Virus Corona, Pemilih dengan Suhu di Atas 37,3 Derajat Celcius Harus Pakai Bilik Khusus
(iNews/Felldy : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 22 Juli 2020 13:32 WIB

Terasjabar.id - Pemeriksaan suhu tubuh pemilih menjadi salah satu hal penting yang wajib dilakukan petugas dalam pelaksanaan pemungutan suara di dalam Pilkada serentak 2020 nanti. Lalu bagaimana protokol jika ditemukan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas yang telah ditetapkan?

Sebagaimana diketahui, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang kewajiban penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020, pemeriksaan suhu tubuh menjadi salah satu yang wajib dilaksanakan petugas. Di mana, dalam peraturan ini pemilih tidak boleh memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.

Dalam kegiatan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar KPU pada hari ini, kasus tersebut kemudian muncul. Di mana ada salah seorang yang ditemukan memiliki suhu di atas yang telah ditetapkan, yakni 37,5 derajat celcius. Kemudian, petugas pengecek suhu ini pun langsung melapor kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 ke atas akan menggunakan bilik khusus," kata Ketua KPPS dalam simulasi yang digelar di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Kendati demikian, pemilih tersebut ternyata menolak untuk diperlakukan berbeda karena harus menggunakan bilik khusus. Sebab, dia merasa tak ada gejala yang menunjukkan dirinya sedang sakit. Akan tetapi, petugas TPS terus berupaya memberikan pemahaman terkait aturan itu, sampai akhirnya pemilih itu pun mau mengikuti aturan yang ada.

"Untuk tata caranya hampir sama pak, tidak ada perbedaan yak. Hanya persoalan biliknya khusus saja. Silahkan bapak apa mau menggunakan pendamping?," ujar ketua KPPS itu kembali.

"Boleh pak," kata pemilih itu menimpali.

"Saksi, dan pengawas TPS juga bisa ikut serta menyaksikan proses pemilih yang menggunakan bilik khusus ya," kata Ketua KPPS melanjutkan.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Suhu Tubuh Pilkada Serentak 2020


Loading...