Memasuki PSBB Transisi, Wali Kota Ambon Mendatangi Pasar Tradisional Untuk Menyosialisasikan Penggunaan Masker

Memasuki PSBB Transisi, Wali Kota Ambon Mendatangi Pasar Tradisional Untuk Menyosialisasikan Penggunaan Masker
Ilustrasi (Kompas Lifestyle : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 21 Juli 2020 11:07 WIB

Terasjabar.id -  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama Forkopimda mendatangi pasar tradisional untuk menyosialisasikan penggunaan masker. Mereka menjelaskan kepada pedagang dan pembeli tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19.

"Di hari pertama penerapan PSBB transisi, saya bersama forkopimda dan jajaran pemkot secara langsung menyosialisasikan dan memberikan masker kain pada masyarakat di Pasar Mardika dan Transit Passo," katanya, Senin (20/7/2020).

Richard juga mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait dengan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Inpres tersebut berlaku secara nasional.

“Karena itu kita memulainya dengan sosialisasi bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi keramaian di antaranya pasar," ujarnya.

Menurutnya, pemakaian masker akan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan informasi ke masyarakat.

"Kebiasaan ini akan diatur dalam inpres, karena itu kita harus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Mengingat dalam inpres menyatakan pelanggar aturan akan dikenakan sanksi," kata Richard.

Dia menilai tingkat kesadaran masyarakat Kota Ambon untuk mematuhi protokol kesehatan semakin membaik. Masyarakat, semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan, baik itu penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, maupun aturan kesehatan lainnya.

"Masyarakat yang belum menggunakan masker hanya beberapa orang saja selebihnya sudah taat. Umumnya mereka tidak betah gunakan masker dalam waktu cukup lama, sehingga diturunkan di bawah dagu," ujarnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, yakni denda administratif dan sanksi sosial. "Kita telah memulai dengan sosialisasi hari ini selanjutnya akan diterapkan sanksi," kata Richard.

Disadur dari iNews.id

Pandemi Virus Corona Wali Kota Ambon PSBB Transisi


Loading...