Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Jalan Cicadas Jadi 2 Arah Mulai 1 Agustus

Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Jalan Cicadas Jadi 2 Arah Mulai 1 Agustus
(Tribun Jabar/Ery Chandra : Google)
Editor: Epenz Teras Bandung —Selasa, 21 Juli 2020 07:55 WIB

Terasjabar.id - Rekayasa lalu lintas akan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

Jalan yang direkayasa adalah jalanan yang terimbas pembangunan flyover di perempatan Jalan Jakarta-Jalan Supratman.

Rekayasa lalu lintas rencananya bakal diterapkan di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Catur Bayu Prabowo.

Menurutnya, kawasan Jalan Cicadas atau Jalan Ibrahim Adjie yang sekarang satu arah, nantinya bakal menjadi dua arah.

"Iya, sama (seperti rencana sebelumnya dua arah)," ujar Bayu, saat ditemui di Jalan Jakarta, Senin (20/7/2020).

Dikatakan Bayu, skema rekayasa yang disiapkan nantinya bakal mengalihkan kendaraan dari arah Antapani ke Cicadas dan Kiaracondong.

Pengalihan itu, kata dia, berdampak pada jalur Cicadas yang biasanya satu arah, menjadi dua arah.

"Cicadas dua jalur. Masuk Ahmad Yani belok kiri dua jalur. Cuma itu saja pilihannya," katanya.

Selain itu, Jalan Bogor juga akan mengalami rekayasa lalu lintas.

Kendaraan yang biasanya masuk dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jakarta, akan diubah menjadi sebaliknya.

"Jalan Bogor itu jadi pembuangan juga, yang tadinya tidak bisa masuk dari arah (Jalan) Jakarta. Saat rekayasa nanti jadi bisa masuk. Jadi, kami akan tutup dari arah (Jalan) Ahmad Yani-nya, karena jalan itu sempit enggak bisa dua kendaraan," ucapnya.

Rekayasa ini, kata dia, bakal berlaku mulai 1 Agustus 2020.

Pihaknya saat ini masih dalam tahap sosialisasi mengenai rencana rekayasa jalan tersebut.



Disadur dari Tribunjabar.id

Rekayasa Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kawasan Cicadas


Loading...