Bakal Mempertimbangkan Terkait Pembukaan Tempat Hiburan Bioskop, Bupati Purwakarta Beri Syarat-syarat Ini

Bakal Mempertimbangkan Terkait Pembukaan Tempat Hiburan Bioskop, Bupati Purwakarta Beri Syarat-syarat Ini
Ilustrasi (nazmi abdurrahman/tribunjabar : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 19 Juli 2020 11:46 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Purwakarta bakal mempertimbangkan terkait pembukaan tempat hiburan bioskop yang seyogyanya rencana dibuka pada 29 Juli ini.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku dirinya masih menunggu status zona wilayahnya dari pemerintah provinsi setelah di Purwakarta terjadi kasus baru positif.

"Kalau zona hijau atau biru bisa dipertimbangkan (pembukaan bioskop). Tapi, kami masih tunggu arahan Pemprov Jabar," katanya, Minggu (19/7/2020).

Anne pun menyebut Pemkab Purwakarta akan mempertimbangkan membuka kembali operasional bioskop dengan berbagai catatan terutama penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Jika pihak bioskop siap dengan penerapan protokol kesehatan, ya kami rekomendasikan, tapi kapasitasnya 50 persen, jam operasional dibatasi tak sampai malam hari, dan pembatasan usia pengunjung bioskopnya," katanya.

Pembatasan usia ini, kata Anne, lantaran dirinya tak ingin anak-amak masuk ke dalam bioskop karena rentan.

"Walau ada film anak-anak enggak untuk anak-anak masuk ke ruangan yang kedap dan sirkulasi udaranya minim," ujarnya seraya menegaskan Pemkab Purwakarta pun tak mengizinkan tempat hiburan karaoke untuk buka di masa pandemi ini.


Disadur dari Tribunjabar.id

Pandemi Virus Corona Pemkab Purwakarta Tempat Hiburan Bioskop


Loading...