Bukan Karena Alih Fungsi Lahan, Bupati Luwu Utara Mengklaim Banjir Bandang yang Melanda Daerahnya Murni Bencana Alam

Bukan Karena Alih Fungsi Lahan, Bupati Luwu Utara Mengklaim Banjir Bandang yang Melanda Daerahnya Murni Bencana Alam
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 19 Juli 2020 09:28 WIB

Terasjabar.id - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengklaim banjir bandang yang melanda daerahnya murni bencana alam. Dia membantah musibah ini karena adanya alih fungsi lahan.

"Setelah mendengar informasi, untuk sementara bisa disimpulkan bahwa kejadian ini murni bencana alam, tapi kita masih tetap menunggu hasil penelitiannya," kata Indah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (18/7/2020).

Menurut dia, bila banjir bandang ini diduga karena adanya aktivitas alih fungsi lahan, nantinya pemerintah daerah (pemda) akan turun tangan langsung mengawal kasus tersebut.

"Kami akan menjadi bagian terdepan mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar dia.

Sebelumnya tercatat ada 36 warga meninggal dunia dalam musibah banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel pada Senin (13/7/2020). Adapun 16 lainnya masih dalam pencarian dan 3.000 lebih keluarga atau 14.483 jiwa mengungsi.

Sementara itu, BPBD Luwu Utara telah menerjunkan alat berat untuk membersihkan material lumpur, khususnya di akses jalan sehingga dapat mempermudah distribusi bantuan dan mobilitas warga.

Disadur dari iNews.id

Bencana Alam Banjir Bandang Bupati Luwu Utara


Loading...