Belum Laku Dilelang Bikin Jaksa Banting Harga Ferrari Selundupan

Belum Laku Dilelang Bikin Jaksa Banting Harga Ferrari Selundupan
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 18 Juli 2020 10:22 WIB
Terasjabar.id - Mobil supermewah sitaan Bea Cukai Palembang, Ferrari 458 Speciale tak kunjung diminati usai dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Karena dinilai harga saat pembukaan lelang terlalu tinggi, maka rencananya harga lelang mobil tersebut akan dibuat lebih murah dari sebelumnya.
Mobil itu berwarna abu-abu dengan nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517.

"Kemarin sudah kita lakukan proses lelang online sesuai harga Rp 10 miliar lebih. Tapi belum ada peminat. Secepatnya kita lelang lagi. Sekarang kita masih koordinasi dengan KPKNL untuk menentukan harga dan persyaratan peserta lelang. Yang pasti harganya lebih rendah dari lelang pertama" ujar Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Palembang Fifin Suhendar, Jumat (17/7/2020).

Mobil Ferrari 458 Speciale adalah barang bukti dalam kasus penyelundupan barang impor dengan terpidana Hatta Ansori. Ferrari selundupan itu diharapkan segera terjual.

"Ini mobil mewah, perawatan juga cukup mahal. Kalau lama-lama di kita, tentunya akan semakin banyak biaya keluar untuk perawatan. Jadi, kalau (mobil) sudah terjual, biaya ditanggung pemilik dan uangnya masuk ke kas negara," katanya.

Ferrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 Miliar (Foto: Dok. KPKNL Palembang)


Fifin menjelaskan Ferrari selundupan itu baru dilelang setelah adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Hatta Ansori telah divonis 3,5 tahun penjara pada November 2019.

Sebelumnya Fifin menerangkan, Ferrari selundupan itu dilelang dengan harga Rp 10 miliar, di mana pembelinya harus menjaminkan uang sebesar Rp 5 miliar. Mobil yang dibuat langsung di Italia itu berada di kantor Kejari, Jalan Gubernur H Bastari.

Fifin menerangkan harga Ferrari selundupan itu mahal karena limited edition atau edisi terbatas. "Memang untuk harga sangat tinggi karena kategori mobil mewah dan edisi terbatas," sebut Fifin.

Kondisi mobil ini tanpa dokumen asli kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK, dan faktur. Sehingga pembelinya atau pemenang lelang nantinya harus merogoh kocek sendiri untuk biaya-biaya seperti bea balik nama, biaya perawatan serta biaya pengamanan.

Fifin menerangkan, pemenang lelang juga masih diwajikan melunasi Ferrari selundupan itu ditambah bea sebesar 3% dari harga lelang. Pelunasan selambat-lambatnya 5 hari kerja, terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Masih kata Fifin, jika pemenang lelang tak melunasi seluruh biayanya, maka akan dinyatakan wanprestasi. Uang jaminan 5 persen yang telah disetorkan akan hangus, karena sudah masuk ke kas negara.

Kasi Penyuluhan Kantor Bea Cukai Palembang, Dwi Harmawanto, menjelaskan kasus penyelundupan Ferrari 458 Speciale ini terungkap pada Desember 2018. Saat itu ada pengiriman 209 kontainer, namun penerima hanya melaporkan 207 kontainer kepada Bea Cukai Palembang.

"Untuk kasus Ferrari itu awalnya ada 209 kontainer yang dikirimkan dari Singapura tujuan Palembang. Ternyata dua kontainer tak dilaporkan atau diselundupkan," kata Dwi Harmawanto.

Dwi menerangkan dua kontainer yang digelapkan itu masing-masing berisi minuman keras dan mainan, serta Ferrari jenis 458 Speciale. Barang bukti minuman keras sudah dimusnahkan, namun mobil baru dilelang pada Selasa, 14 Juli 2020.

KPKNL Palembang melelang mobil mewah hasil penyelundupan jenis Ferrari 458 Speciale produksi Italia dengan nilai lelang Rp 10 miliar. (Foto: Raja Adil Siregar)

Ferrari selundupan ini diangkut oleh kapal MV ATI BHUM Voyage 056S (V.056S) berbendera Thailand. Kapal tersebut milik Regional Container Line (RCL) Feeder PTE LTD, Singapura. Kapal itu bertolak dari Singapura ke Palembang dengan muatan barang-barang impor.

Terpidana Hatta Ansori saat itu berstatus pegawai PT Bintika Bangun Nusa, sebuah perusahaan yang ditunjuk oleh Regional Container Lines (RCL) PTE LTD sebagai agen pelayaran berdasarkan certificate of residence (CoR).

Saat itu jika dikonversikan ke rupiah, nominal Ferrari dan ribuan botol minuman keras tersebut Rp 27 miliar.[dtk/Gelora.co]

Bea Cukai Ferrari Harga KPKNL


Loading...