Tanggal 25 Juli Mau Dinikahkan Tapi Keburu Melahirkan, AN Biarkan Bayinya Tewas Lalu Dikubur

Tanggal 25 Juli Mau Dinikahkan Tapi Keburu Melahirkan, AN Biarkan Bayinya Tewas Lalu Dikubur
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 18 Juli 2020 09:46 WIB

Terasjabar.id - Fakta anyar terkuak dalam kasus bayi yang dibuang dan dikubur di Tasikmalaya.

Ini berdasar pada pengakuan tersangka AN.

Pengakuan mengejutkan dilontarkan AN (20), tersangka buang bayi yang mayatnya ditemukan digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

AN mengaku, sebenarnya tanggal 25 Juli ia akan dinikahkan dengan KS (22) pacarnya.

Keluarga kedua belah pihak sudah mengetahui kondisi hubungan AN dan KS hingga hamil.

"Saya akan dinikahkan tanggal 25 bulan ini. Tapi saya keburu melahirkan dan merasa malu, tidak kebayang bagaimana nantinya, mau nikah tapi sudah punya anak," kata AN, saat dihadirkan dalam ekspos di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (17/7/2020).

Diketahui AN melahirkan di kamar mandi kantor tempatnya bekerja sekaligus yang ditinggalinya selama ini di Kecamatan Salopa.

Karena terkungkung rasa malu itulah, AN akhirnya membiarkan bayinya tergeletak di lantai kamar mandi, hingga meninggal.

Kepada polisi AN mengaku saat bayi lahir matanya sudah dalam kondisi menutup.

Namun mayat bayi diautopsi, Kamis (16/7/2020) sore untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Kasus tersebut terbongkar ketika seorang warga bernama Rahman tengah berburu di hutan Desa Cibungur.

Ia dikejutkan oleh seekor anjing yang tengah mengigit mayat bayi.

Rahman segera menghalau anjing dan memberitahu Eem, tetangganya yang tengah bekerja di sawah.

Mayst bayi malang itu segera diamankan dan dimandikan serta diurus sebagaimana mestinya.

Warga lainnya, Badrudin lantas menguburkan mayat tersebut secara wajar.

Belakangan warga khawatir ada sesuatu pada temuan mayat bayi itu.

Mereka akhirnya melapor ke Polsek setempat.(Tribunjabar.id)


Bayi Tewas Menikah Desa Cibungur


Loading...